Bekas Presdir Podomoro Divonis 3 Tahun, "Deal" Aguan Rp50 Miliar Tak Disinggung
Utama

Bekas Presdir Podomoro Divonis 3 Tahun, "Deal" Aguan Rp50 Miliar Tak Disinggung

Majelis hakim sepakat menolak pencabutan BAP Budi Nurwono.

Novrieza Rahmy
Bacaan 2 Menit
Walau begitu, pada 11 Maret 2016, Sanusi menghubungi Trinanda dan mengatakan bahwa Taufik, Ahok, dan Saefullah seolah-olah sudah sepakat bahwa nilai kontribusi tetap 5 persen, sedangkan tambahan kontribusi adalah 15 persen dari NJOP kontribusi yang 5 persen, bukan dari NJOP keseluruhan tanah yang dijual. (Baca Juga: Ketua DPRD DKI Akui Sering Minta Pendapat Aguan)
"Sanusi mengatakan kepada Trinanda, 'nah, nanti lu serah terima itu berdasarkan nilai lima belas persen dari lima persen. Ngerti nggak lu?', yang kemudian dijawab Trinanda, 'Oooo... iya. Saya ngerti, saya ngerti yang Ariesman tanya'. Lebih lanjut, Sanusi menjelaskan, 'jalan tengah tetap ada tambahan kontribusi, tetapi nilainya bisa meng-cover yang punya lu gitu ya'," tutur Mas'ud mengutip pembicaraan Sanusi dan Trinanda.
Mengingat keinginan Ariesman sudah diakomodir, Sanusi menagih uang yang telah dijanjikan sebelumnya. Pada 28 Maret 2016, Sanusi memerintahkan Gerry untuk meminta uang kepada Ariesman melalui Trinanda. Setelah uang tersedia, Trinanda menghubungi Gerry. Ariesman meminta stafnya, Berlian Kurniawati dan Catherine Lidya untuk mempersiapkan uang tunai sejumlah Rp1 miliar. Uang dimasukan ke dalam tas laptop dan diserahkan kepada Trinanda, lalu Trinanda menyerahkan uang kepada Gerry untuk disampaikan kepada Sanusi. 
Pada 30 Maret 2016, Sanusi memerintahkan Gerry untuk meminta uang kepada Ariesman melalui Trinanda. Gerry mengirimkan SMS ke Trinanda, "Pak, si Om minta lagi kuenya" yang dibalas Trinanda, "Oke ntar dikonfirmasi lagi". Keesokan harinya, Trinanda menghubungi Gerry melalui SMS, "Mas, kl mo ambil kue jgn lupa bawa keranjangnya ya", yang dijawab Gerry, "Ok pak, kpn bsa d ambil pak", lalu dibalas lagi, "Kalo ud selesai nanti sy kbri ya mas, mdh2an cepet selesai".
Tak lama, Ariesman menyetujui dan memerintahkan Berlian dan Catherine untuk mempersiapkan uang tunai sejumlah Rp1 miliar. Uang itu diserahkan ke Trinanda untuk selanjutnya disampaikan kepada Sanusi melalui Gerry. Saat bertemu Gerry, Trinanda menanyakan soal draft finalisasi Raperda, tetapi Gerry tidak mengetahuinya. (Baca Juga: Cabut BAP Soal ‘Deal’ Aguan, Saksi Pernah Disatroni Orang Tak Dikenal)
Lalu, Trinanda mengajak Gerry ke ruang rapat di lantai 46 APL Tower. Trinanda menyerahkan uang Rp1 miliar yang dimasukan ke dalam tas ransel warna hitam kepada Gerry untuk diberikan kepada Sanusi. Selanjutnya, Gerry menemui Sanusi di FX Mall Senayan, Jakarta Selatan yang datang dengan menggunakan mobil Jaguar hitam. Gerry masuk dari pintu belakang dan menyerahkan ransel berisi uang Rp1 miliar kepada Sanusi.
Namun, sambung Mas'ud, ketika ke luar dari area FX Mall, petugas KPK menghentikan mobil Jaguar yang dikendarai Sanusi. Petugas menangkap Sanusi dan menyita uang Rp1 miliar. Beberapa saat, KPK juga menangkap Trinanda, sedangkan keesokan harinya pada 1 April 2016, Ariesman menyerahkan diri ke kantor KPK.
Tags:

Berita Terkait