Respons Menparekraf Soal UU KUHP Bikin Kabur Wisatawan Asing
Terbaru

Respons Menparekraf Soal UU KUHP Bikin Kabur Wisatawan Asing

Wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. Foto: RES
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. Foto: RES

Pemerintah menyatakan menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).  

"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," katanya seperti dikutip dari situs resmi Kemenparekraf pada Kamis (15/12).

Sandiaga mengatakan wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. "Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga.

Baca Juga:

Menteri Sandiaga menuturkan saat ini pihaknya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru ini dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia. Sehingga, ia pun menyampaikan agar wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia.

"Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru beberapa waktu lalu. Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait