10 Calon Hakim MA Ini Bakal ‘Diuji’ DPR
Berita

10 Calon Hakim MA Ini Bakal ‘Diuji’ DPR

KY senantiasa menjaga kualitas dan integritas para calon yang diusulkan agar tidak terjadi penolakan DPR seperti pada seleksi sebelumnya.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Fit and proper test di DPR adalah forum politik dan bukan forum kompetensi, seperti di KY. Karena itu, para calon hakim MA yang diusulkan KY harus segera mempersiapkan diri,” pintanya.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan sesuai UU No. 3 Tahun 2009 tentang MA, paling lama 30 hari kerja setelah nama diterima, harus sudah ditetapkan CHA dan calon hakim ad hoc pada MA yang disetujui atau ditolak. Artinya, jika diterima tanggal 28 November 2019, hitung-hitungannya masih ada waktu DPR hingga 5 Februari 2020, karena terpotong ada masa reses DPR.

 

“Karena itu, kami dari komisi III akan mendengarkan masukan dari pimpinan. Kalau ini sangat dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami akan menyampaikan aspirasi ini agar fit and proper test secepatnya. Mudah-mudahan CHA yang diusulkan oleh KY sudah bagus semua, sehingga dalam fit and proper test tidak ada masalah lagi,” kata Adies.

   

Sebagai informasi, dalam beberapa kali musim seleksi CHA, beberapa CHA yang diusulkan KY ditolak Komisi III DPR. Terakhir, Komisi III DPR menolak empat CHA usulan KY pada Selasa (21/5/2019) lalu. Keempat CHA yang ditolak DPR itu adalah Ridwan Mansyur (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung); Matheus Samiaji (Hakim Tinggi Pengadian Tinggi Sulawesi Tengah); Cholidul Azhar (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan), dan Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak).

 

Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji seleksi untuk kamar perdata. Sementara Cholidul Azhar untuk kamar agama dan Sartono untuk  kamar tata usaha negara (TUN). Keputusan menolak diambil setelah 7 fraksi memberi penilaian seragam dengan menolak seluruhnya. Sementara tiga fraksi lainnya ada yang menerima 1 calon, ada pula semua calon. (Baca Juga: Alasan DPR Tak Loloskan 4 CHA)

Tags:

Berita Terkait