2 Hal yang Menjadi Pertimbangan JPU Tuntut 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi
Utama

2 Hal yang Menjadi Pertimbangan JPU Tuntut 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi

Penasihat hukum menilai tuntutan jaksa terlihat galau dan tidak konsisten dengan motif terjadinya tindak pidana

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Jaksa Penuntut Umum galau dan tidak konsisten dengan motif terjadinya tindak pidana. Bukti-bukti adanya dugaan kekerasan seksual di pelintir seoal-olah terjadi sebaliknya, bagi kami setidaknya ada empat bukti kekerasan seksual yang terjadi,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut Febri menyatakan dengan tegas setidaknya ada 15 poin tuduhan terhadap Putri Candrawathi terkait perkara ini yang dibangun berdasarkan asumi dan karangan.

“Saya tegaskan sekali lagi, kami mengidentifikasi 15 tuduhan Bu Putri Candrawathi terkait dengan perannya dan adanya asumsi dan karangan yang tidak berkesesuaian dengan bukti di persidangan,” tegasnya.

Ia juga melihat bahwa ada beberapa keterangan yang tidak muncul selama di persidangan tetapi seolah-olah dijahit menjadi sebuah karangan, sehingga terjadi asumsi dan karangan untuk membuktikan seolah-olah ada perencanaan pembunuhan.

“Dalam proses satu minggu ini kami akan melakukan identifikasi dan membedah secara detail tuntuan tersebut karena kami menduga banyak sekali catatan persoalan di tuntutan JPU tersebut,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait