Menurut Luhut, saat ini ada sekitar 5.000 orang advokat yang bergabung sebagai DPN Peradi “Rumah Bersama Advokat Indonesia” di seluruh Indonesia. Belum ada kepastian tanggal dimulai pendataan ataupun rentang waktu pendataan termasuk biaya administrasi yang ditetapkan.
“Belum karena kita plenonya baru hari Jumat (minggu ini),” jelas Luhut saat dikonformasi.
| DPN Peradi | DPN Peradi “Suara Advokat Indonesia” | DPN Peradi “Rumah Bersama Advokat Indonesia” |
Pimpinan | Ketua: Fauzie Yusuf Hasibuan
Sekretaris Jenderal: Thomas E.Tampubolon | Ketua: Juniver Girsang
Sekretaris Jenderal: Hasanuddin Nasution | Ketua: Luhut M.P.Pangaribuan
Sekretaris Jenderal: Sugeng Teguh Santoso |
Jumlah Anggota Terdata | 45.000 orang | 24.000 orang | 5.000 orang |
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, ketiga kubu masih dalam tahap sengketa di pengadilan atas hak penggunaan nama, atribut, serta legalitas kepengurusan Peradi. Belum bisa dipastikan bagaimana ujung dari gugatan yang diajukan kubu Fauzie Yusuf Hasibuan terhadap kedua pengguna nama Peradi lainnya.
(Baca Juga: Ada Benih Perdamaian di Sidang Gugatan Keabsahan Peradi)
Yang pasti, berdasarkan UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat bahwa pengangkatan advokat dilakukan oleh organisasi advokat dengan pengambilan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi.