4 Profil Lulusan Ini Fokus Kurikulum FH Universitas Muhammadiyah Surakarta
Terbaru

4 Profil Lulusan Ini Fokus Kurikulum FH Universitas Muhammadiyah Surakarta

Secara umum mahasiswa UMS ditanamkan karakter Al Amin. Yakni jujur, amanah, fathonah, dan tabligh. Mata kuliah yang dipelajari mahasiswa hukum mengikuti profil lulusan yang telah dipilih. Seperti praktisi hukum, ASN, legal officer, atau wirausaha.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Dekan Fakultas Hukum  Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof Kelik Wardiono. Foto: RES
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof Kelik Wardiono. Foto: RES

Setiap fakultas hukum (FH) di berbagai perguruan tinggi pasti berupaya menghasilkan sarjana yang berkualitas terbaik. Masing-masing kampus hukum meramu cara yang tepat untuk melahirkan sarjana hukum yang sesuai harapan. FH Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) satu diantaranya yang terus berupaya menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu hukum perspektif profetik. Intinya, proses integrasi antara hukum dan nilai keislaman sebagai sebuah konsep.

Dekan FH UMS, Prof Kelik Wardiono, mengatakan secara umum mahasiswa UMS ditanamkan karakter Al Amin. Yakni jujur, amanah, fathonah, dan tabligh. Pada semester awal diberikan pengulangan dan pengayaan materi, semester kedua ada internalisasi nilai-nilai itu dalam proses belajar mengajar dan semester ketiga implementasi.

“Jadi alumni FH UMS harapannya tidak hanya punya kemampuan kognitif tapi juga sikap yang dilandasi nilai Al Amin itu,” ujarnya saat berbincang dengan Hukumonline di Gedung FH UMS, Kamis (16/11/2023).

Kurikulum menjadi hal penting dalam proses membentuk mahasiswa yang unggul. Prof Kelik menjelaskan paradigma perguruan tinggi berubah dari semula merujuk input based education menjadi outcome based education, sehingga kurikulum harus diawali dengan profil lulusan lebih dulu. Dari hasil observasi terhadap alumni program studi sarjana (S1), dihasilkan setidaknya ada 4 profil lulusan FH UMS. Meliputi legal officer, wirausaha, praktisi hukum (hakim, jaksa, advokat), dan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga:

Sebagai upaya untuk memastikan kurikulum yang digunakan menjamin alumni bisa masuk dunia kerja sesuai profil profesi pilihannya, FH UMS menetapkan kompetensi lulusan untuk masing-masing profil profesi. Masing-masing profil lulusan punya kompetensi khusus. Nah, berdasarkan hal tersebut, ditetapkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan bahan kajian dengan harapan keunggulan FH UMS membuat perspektif hukum profetik sebagai ilmu hukum dan keislaman. Secara ontologi memadukan hukum positif dan Islam baik itu nilai-nilai Islam yang sudah masuk hukum positif atau masih dalam Al Quran dan hadis.

Secara epistemologi, Prof Kelik menyebut yang dikenalkan kepada mahasiswa bukan hanya penalaran hukum tapi juga interpretasi hukum Islam. Harapannya mahasiswa dapat mengintegrasikan model penalaran hukum barat dengan Islam, sehingga bisa memahami substansinya secara baik. Dengan ditetapkannya mata kuliah pilihan 18 SKS dan yang wajib dapat dipilih sesuai profil lulusan.

Tags:

Berita Terkait