5 Catatan YLKI Terkait Polemik Minyak Goreng
Utama

5 Catatan YLKI Terkait Polemik Minyak Goreng

Pada awal Februari 2022, YLKI telah melakukan petisi online yang ditujukan kepada KPPU agar Lembaga ini lebih gesit dalam upaya mengendus adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat di minyak goreng.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Pertama, persoalan hulu yang belum terungkap. Pemerintah dinilai tidak menguasai persoalan minyak goreng, karena pemerintah tidak memegang barangnya, berbeda dengan beras yang memiliki lembaga pemerintah yang mengaturnya yaitu bulog, sedangkan minyak goreng dipegang oleh swasta.

Persoalan hulu harus di kulik, karena indikator tersebut mengkhawatirkan bisnis Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng, yang ditengarai dipegang oleh produsen besar yang sama, sehingga berpotensi adanya praktek persaingan tidak sehat.

Kedua, Masyarakat masih mengantri untuk mendapatkan minyak goreng yang artinya kekacauan ini belum pulih. YLKI telah melakukan survei terhadap keberadan ketersedian minyak goreng di kawasan Jabodetabek yg hasilnya hanya 10% yang menyediakan minyak goreng yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Ketiga, Pemerintah kurang mengantisipasi adanya fenomena global bisnis CPO sebagai bahan baku minyak goreng. Di satu sisi Indonesia penghasil CPO terbesar, tapi nyatanya ada beberapa poin yang tidak diantisipasi bahwa harga ditentukan bukan oleh Indonesia tetapi oleh negara lain.

Keempat, Adanya bahan baku CPO untuk sektor energi. Saat ini Pemerintah sedang getol membuat kebijakan B30 untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.

Kebijakan pemerintah ini harus terintegrasi dan komprehensif. CPO dijadikan sebagai bahan bakar nabati, di sisi lain hal ini baik namun menggunakan CPO untuk sektor energi akhirnya mengalahkan bahan baku CPO untuk minyak goreng. Dampaknya seperti saat ini, karena pengusaha CPO lebih ingin menjual CPO ke sektor energi karena ada pemberian insentif dari pemerintah.

Kelima, Intervensi harga yang ditetapkan pemerintah tidak mengatasi persoalan karena hulunya bermasalah.

Tags:

Berita Terkait