58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Terjebak, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema Mitigasi
Terbaru

58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Terjebak, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema Mitigasi

Sebanyak 58 ribu jemaah umrah terjebak perang di wilayah Timur Tengah akibat perang AS-Israel vs Iran. Pemerintah berupaya memulangkan seluruh jemaah umrah secara bertahap.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi. Hukumonline
Ilustrasi. Hukumonline

Serangan militer Amerika Serikat (AS)-Israel ke Iran berdampak sistemik terhadap keamanan kawasan di Timur Tengah. Tidak terkecuali jamaah umrah yang sedang menjalankan ibadah di tanah Mekkah merasakan dampak keamanan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, mengatakan sebanyak 58 ribu jemaah umrah Indonesia terkena imbasnya, belum bisa kembali ke tanah air karena wilayah udara di beberapa wilayah ditutup. Terjadi penundaan penerbangan massal dan membuat jemaah tertahan di berbagai bandara.

“Kondisi tersebut memerlukan respons cepat dan terkoordinasi dari pemerintah guna memastikan keamanan serta kepastian logistik bagi para jemaah,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/3/2026) kemarin.

Abidin mengatakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Perhubungan harus melakukan koordinasi intensif. Untuk memetakan data jemaah yang terdampak dan memastikan penyediaan akomodasi darurat serta bantuan logistik.

Baca juga:

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan keselamatan warga negara Indonesia menjadi prioritas utama, termasuk jemaah umrah. Hal itu sebagaimana dimandatkan UUD 1945. Pemerintah perlu menyiapkan skema mitigasi yang komprehensif, terlebih jika situasi keamanan di kawasan terus memburuk.

Abidin meminta pemerintah mengkaji kemungkinan pengalihan rute penerbangan alternatif serta menyiapkan skema evakuasi bertahap jika eskalasi konflik semakin membahayakan WNI di Arab Saudi dan wilayah sekitarnya. Komisi VIII DPR terus mengawal dan memantau perkembangan situasi. Memastikan pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan terhadap jamaah umrah secara maksimal.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info