Abdul Rahman Saleh akan Prioritaskan Kasus Korupsi
Berita

Abdul Rahman Saleh akan Prioritaskan Kasus Korupsi

‘Kalau ada yang bisa dilakukan dalam satu dua hari, kenapa harus menunggu 100 hari'

Leo/ISA
Bacaan 2 Menit
Abdul Rahman Saleh akan Prioritaskan Kasus Korupsi
Hukumonline
Dalam penjelasannya kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung (20/10), hakim agung Abdul Rahman Saleh membenarkan dirinya dinominasikan sebagai jaksa agung di kabinet yang akan disusun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menuturkan, pembicaraannya dengan SBY di Cikeas kemarin (19/10) lebih banyak diisi dengan tukar pikiran, identifikasi masalah dan bagaimana merebut kembali kepercayaan masyarakat.

Ia menyadari tidak mudah untuk diterima masuk ke dalam lingkungan kejaksaan agung, apalagi dirinya berstatus ‘orang luar'. Namun, ketua muda bidang pengawasan Mahkamah Agung ini optimistis kalau tidak ada persoalan dengan adaptasi dirinya dengan lingkungan ‘Gedung Bundar' nantinya.

Mungkin kalau ada vested (kepentingan, red). Tapi saya apa vestednya kecuali kemajuan kejaksaan. Kan harusnya tidak ada masalah. Soal karir orang dalam yang mentok, itu seharusnya biasa-biasa saja, cetus Rahman.

Mantan pengacara di LBH ini mengemukakan kalau dirinya belum memiliki rencana spesifik 100 hari untuk membenahi kejaksaan. Ia mengatakan rencana kerjanya tidak tergantung pada bilangan hari. Kalau ada yang bisa dilakukan satu dua hari kenapa harus menunggu 100 hari, tandasnya.

Namun, Rahman berjanji akan memprioritaskan kasus-kasus korupsi dan yang berhubungan dengan korupsi. Ada kemungkinan, ujarnya, kasus penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dibuka kembali. Dikatakannya, Ketua MA Bagir Manan telah memberi ‘lampu hijau' sehubungan dengan kemungkinan Rahman menduduki posisi jaksa agung.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info