AI dalam Praktik Hukum Korporasi, Masih Relevankah Skema Billable Hours?
AI dan Risiko Hukum Korporasi

AI dalam Praktik Hukum Korporasi, Masih Relevankah Skema Billable Hours?

Skema billable hours semakin kurang relevan karena perkembangan berbagai perangkat AI mendorong klien mengevaluasi kembali biaya jasa hukum. Klien perusahaan pun berpeluang mempertanyakan alasan kantor hukum tetap menggunakan skema tarif per jam apabila teknologi dapat meningkatkan efisiensi kerja.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit

Praktisi Pasar Modal itu menilai efisiensi AI tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab lawyer dalam memastikan kualitas hasil pekerjaannya. Hal ini berlaku, antara lain, dalam penerjemahan dokumen yang membutuhkan pemeriksaan substansi dan ketepatan terminologi/istilah hukum.

“Kita harus periksa lagi konsistensi, terus terminologinya mungkin bukan bahasa hukum yang mau dipakai. Jadi kita tetap periksa secara berjenjang.”

Bagaimana Lawyer Memperlakukan AI?

Di luar persoalan billable hours, kedua praktisi hukum tersebut sama-sama menekankan bahwa AI seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti lawyer. Jefri mengatakan teknologi dapat mempercepat pencarian sumber dan proses riset, tetapi hasilnya tetap harus diperiksa dan disesuaikan oleh manusia.

Terlebih, bahasa yang dihasilkan AI terkadang belum mencerminkan karakter penulisan seorang lawyer. Oleh karena itu, kantor hukum tetap perlu melakukan penyaringan, pemeriksaan ulang, dan penyusunan kembali hasil yang diperoleh dari teknologi tersebut.

“Jadi AI boleh, tapi tetap peran manusia, peran lawyer-nya itu sangat penting untuk mengecek kembali. Jangan sampai kita hanya mengandalkan AI, lawyer kita enggak bisa ngapa-ngapain,” lanjutnya.

Jefri mengungkapkan bahwa NKHP Law Firm belum memperbolehkan dokumen asli klien diunggah ke platform AI. Penggunaannya dibatasi untuk membantu proses pencarian informasi dan riset tanpa memasukkan dokumen yang berpotensi memuat informasi rahasia.

“Kami tidak memperbolehkan dokumen asli itu di-upload. Kalian masukkan saja prompt-nya, nanya ke AI,” ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info