Tekanan terhadap industri media kian menguat seiring perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Di berbagai negara Global South, fenomena ini tidak lagi dipandang sebagai sekadar disrupsi teknologi, melainkan sebagai krisis struktural yang menggerus model bisnis jurnalisme dan mengubah relasi antara media dan platform digital.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika menyebut perubahan ini adalah ancaman langsung terhadap keberlanjutan jurnalisme. Pergeseran menuju pencarian berbasis jawaban (answer-based search) membuat audiens tidak lagi mengakses sumber asli, melainkan cukup mengandalkan ringkasan yang disediakan platform atau AI.
“AI crawlers mengambil nilai dari jurnalisme kita, sementara ruang redaksi tetap menanggung biaya pelaporan, verifikasi, dan risiko hukum. Ini menciptakan ketimpangan yang serius dalam model bisnis media,” kata Wahyu dalam Global South Media Briefing Webinar, Selasa (28/4/2026).
Fenomena tersebut diperparah oleh menurunnya lalu lintas kunjungan ke situs berita, yang selama ini menjadi basis utama pendapatan melalui iklan. Dalam banyak kasus, pengguna tidak lagi mengklik tautan berita karena kebutuhan informasinya sudah dipenuhi oleh ringkasan otomatis. Akibatnya, hubungan langsung antara media dan pembaca semakin terputus.
Baca juga:
- Prof Stefan Koos Ungkap Kelemahan Penggunaan AI
- Di Tengah Krisis Iklan dan Serbuan Algoritma, Pers Diuji: Bertahan atau Menjaga Integritas
Dalam konteks ini, Wahyu menekankan bahwa perdebatan mengenai lisensi AI dan hak cipta digital tidak bisa dilihat semata sebagai isu hukum. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut masa depan jurnalisme sebagai barang publik, sekaligus fondasi bagi ekosistem informasi yang sehat.
“Konten jurnalistik memiliki nilai ekonomi. Ia tidak bisa diperlakukan sebagai bahan baku gratis untuk sistem AI,” ujarnya.
















