Hari buruh internasional diperingati pada tanggal 1 Mei di setiap tahunnya. Hari buruh lahir untuk menyuarakan hak-hak buruh yang belum terpenuhi. Peringatan hari buruh menjadi peristiwa bersejarah bagi buruh di seluruh dunia yang berhasil menyuarakan haknya untuk mempersingkat kerja yang dahulunya mencapai 16 jam perhari menjadi 8 jam perhari.
Hari buruh pada tahun 2022 bertepatan dengan momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sehingga pelaksanaan aksi massa dilakukan pada tanggal 1 Mei dan pada tanggal 14 Mei 2022 mendatang.
Dalam aksi buruh tersebut diperkirakan akan diikuti oleh ratusan ribu buruh. Aksi buruh internasional ini akan dilakukan di kota-kota besar lainnya di Indonesia, di antaranya Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Medan, Batam, Ternate, Gorontalo, Manokwari, dan kota besar lainnya.
Baca:
- Perlindungan Hukum Pekerja Migran Masih Perlu Perbaikan
- Kewajiban Negara Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Aksi hari buruh akan dihadiri Partai Buruh bersama empat konfederasi serikat buruh, 60 federasi serikat buruh nasional, Serikat Petani Indonesia (SPI), Jala PRT, UPC, forum guru honorer, gerakan perempuan Indonesia, buruh migran, ojek online, dan organisasi pemuda dan kemahasiswaan.
Aksi buruh rencananya akan dilakukan di Gedung DPR RI dan di Istora Gelora Bung Karno dengan 17 tuntutan yang akan disuarakan oleh para buruh, yaitu:
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga bahan pokok, yang meliputi minyak goreng, daging, tepung, telur, gas elpiji serta BBM
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Tolak kenaikan pajak PPn
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
10. Stop kriminalisasi petani
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
13. Pemberdayaan sektor informal
14. Ratifikasi konvensi ILO No.190 tentang Penghapusan Kekerasan Pelecehan di Dunia Kerja
15. Laksanakan pemilu tepat waktu di 14 Februari 2024 secara jujur adil dan tanpa politik uang
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial
17. Tidak boleh ada rakyat yang kelaparan di negeri yang kaya.
Hari buruh internasional lahir pada 1 Mei 1886, di mana saat itu Organisasi Federasi Buruh Amerika mengorganisir aksi mogok kerja agar tuntutan 8 jam kerja perhari dipenuhi. Aksi tersebut berlangsung anarkis dan menelan korban jiwa.
Untuk menghormati perjuangan para buruh, konferensi Sosialis Internasional menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh. Atas kejadian tersebut, hari buruh diserukan kepada seluruh serikat pekerja di seluruh dunia untuk diperingati dan menggelar aksi massa setiap tanggal 1 Mei. Hingga saat ini aksi demonstrasi buruh telah dilaksanakan oleh lebih dari 80 negara termasuk di Indonesia.