Badilum MA Dorong Peningkatan Kualitas Kinerja dan Integritas di Lingkungan Peradilan
Terbaru

Badilum MA Dorong Peningkatan Kualitas Kinerja dan Integritas di Lingkungan Peradilan

Kualitas pelayanan, kinerja dan integritas ini akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA, Bambang Myanto. Foto: Laman MA
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA, Bambang Myanto. Foto: Laman MA

Mahkamah Agung (MA) masih bekerja keras untuk mendongkrak kinerja dan integritas aparatur peradilan di seluruh Indonesia baik hakim, panitera, kesekretariatan dan lainnya. Selain beban perkara yang ditanganinya sedemikian besar, MA perlu melakukan terobosan dalam mendongkrak kinerja, kualitas dan kuantitas.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA, Bambang Myanto, mencatat sedikitnya 4 ciri kinerja yang berkualitas. Pertama, bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, kecepatan dan efisiensi, dimana sejumlah pengadilan sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Bahkan ada pengadilan yang menetapkan standar salinan putusan bisa diperoleh pada hari yang sama. 

Bambang mengutip pernyataan mantan Ketua MA, Hatta Ali, yang menyebut keterlambatan merupakan salah satu bentuk ketidakadilan (justice delayed is justice denied). Untuk mendukung kecepatan dan efisiensi itu saat ini sedang dikembangkan aplikasi yang menangani pengaduan terkait pelayanan pengadilan. Diharapkan dapat mempercepat proses penanganan pengaduan.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas. Bambang menjelaskan saat ini riwayat perjalanan perkara di pengadilan bisa dipantau publik. Termasuk salinan putusan yang selalu diunggah di laman direktori putusan. Kinerja yang dilakukan lingkungan pengadilan saat ini tergolong luar biasa, tapi masih ada ditemukan berkas terselip penanganannya sampai tahunan. Hal ini terjadi karena masih terbawa kebiasaan dahulu kala dimana transparansi dan akuntabilitas belum menjadi perhatian utama. 

Baca juga:

Keempat, etika dan integritas harus dijunjung tinggi. Tidak boleh ada pelanggaran terhadap aturan hukum. Bambang yakin sebanyak 416 satuan kerja (satker) sudah meneken pakta integritas yang salah satu poinnya menegaskan siap menerima sanksi atas apa yang telah dilakukan. 

“Kita harus menyadari bahwa integritas harus dibangun,” kata Bambang dalam kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum Ke-3), Senin (20/01/2025).

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info