Bangkitnya Keterlibatan Kantor Hukum dalam Transaksi IPO 5 Tahun Terakhir
Capital Market Ranking 2023

Bangkitnya Keterlibatan Kantor Hukum dalam Transaksi IPO 5 Tahun Terakhir

Dalam transaksi IPO terjadi peningkatan dalam hal keterlibatan kantor hukumnya, tetapi keterlibatan kantor hukum dalam transaksi obligasi/sukuk terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Bangkitnya Keterlibatan Kantor Hukum dalam Transaksi IPO 5 Tahun Terakhir
Hukumonline

Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal) telah mengatur di antara profesi yang menunjang aktivitas transaksi di pasar modal, salah satunya konsultan hukum. Keberadaannya amat penting dalam menunjang prinsip keterbukaan dalam pasar modal. Belum lagi dengan tugas kompleks yang dipikul dalam melakukan kajian kondisi hukum perusahaan termasuk mengidentifikasi permasalahan hukum yang menimpa emiten.

“Praktik ini merupakan kesempatan kepada emiten (perusahaan) meninjau kondisi hukum sebelum melakukan penawaran umum di pasar modal, karena hal ini menjadi perhatian bagi calon investor. Di samping itu konsultan hukum (pasar modal) juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendapat hukumnya agar mampu mendapat kepercayaan investor,” ujar Research Manager Hukumonline Katon Baskoro ketika diwawancarai, Jum’at (8/3/2024).

Untuk melihat para pemenang penerima penghargaan Capital Market Lawyers Ranking 2023, selengkapnya bisa klik disini!

Baca Juga:

Ada lebih dari 75 nama perusahaan atau emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2023 yang diakses melalui prospectus untuk transaksi Initial Public Offering (IPO) dan obligasi atau sukuk. “Berdasarkan dari seluruh nama perusahaan tersebut melibatkan lebih dari 42 nama konsultan hukum yang berasal dari 35 kantor hukum lebih yang berbasis di Indonesia. Hal ini menunjukan permintaan yang tinggi kepada beberapa konsultan hukum pasar modal,” jelasnya.

Bila melihat grafik Initial Public Offering (IPO) di tahun 2018-2023, dalam hal keterlibatan kantor hukum pada transaksi IPO di tahun 2023 mencapai jumlah tertinggi sejak tahun 2018. Tepatnya, pada 2023, terdapat sebanyak 79 perusahaan yang tercatat dalam transaksi IPO domestik.

“Dari tahun 2018 sampai tahun 2021 sebenarnya itu (transaksi IPO domestik) mengalami penurunan. Akan tetapi dimulai tahun 2021 naik sampai ke tahun 2023. Begitu juga dengan keterlibatan kantor hukum dalam transaksi IPO (domestik) itu. Sebelumnya tahun 2022 ada 28 kantor hukum, tapi sekarang ini tahun 2023 ada 46 kantor hukum. Jadi hampir dua kali lipatnya,” ujar Katon.

Tags:

Berita Terkait