Bawaslu: Tindak Pidana Pemilu Terbanyak Didominasi ASN dan Politik Uang
Melek Pemilu 2024

Bawaslu: Tindak Pidana Pemilu Terbanyak Didominasi ASN dan Politik Uang

ASN dan politik uang merupakan persoalan yang paling banyak menjadi tindak pidana selama tahapan pemilu.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“ASN khususnya kepala desa paling rawan terjerat, hal ini karena kan kepala desa ini punya daerah dan wilayahnya dan kalau sudah dipegang kepala desa yang lain itu semua akan ikut-ikut, sehingga kepala daerah ini yang paling rawan,’’ ujar Ahmad dalam diskusi publik peranan lembaga dan organisasi terhadap permasalahan hukum yang muncul dalam proses pemilu dan pilkada, Rabu (17/1) siang.

Ia melanjutkan, pada tahun 2018 sebanyak 68 putusan soal tindak pidana pemilu paling tinggi diduduki oleh netralitas kepala desa. Kemudian diikuti oleh penggunaan fasilitas pemerintah, politik uang, dan kampanye di luar jadwalnya.

Kemudian, pada tahun 2019 terdapat 361 putusan pengadilan yang memutuskan adanya tindak pidana soal politik uang, kemudian diikuti oleh mencoblos lebih dari sekali sehingga surat suara tidak bernilai, dan netralitas kepala desa.

Pada tahun 2020, kembali netralitas kepala desa menjadi tindak pidana terbanyak, sehingga Ahmad mengatakan memang sudah menjadi pola polkada menjadi penyumbang terbanyak tindak pidana soal netralitas ASN.

“Memang polanya pilkada paling banyak menyumbang kepala desa yang dijerat. Kalau di pemilu, politik uang yang mendominasi. Pemilu terjadi banyak politik uang karena pesertanya banyak, jadi caleg-caleg ini memanfaatkan politik uang. Kalau untuk pilkada sifatnya lokal sehingga yang paling banyak menggerakkan ASN,’’ jelasnya.

Ahmad juga membeberkan data, per 8 Januari 2024, setidaknya Bawaslu sudah menerima 322 dugaan pelanggaran. Ia mengatakan hal ini masih akan bertambah, melihat seperti yang sudah-sudah pengaduan ke Bawaslu akan banyak ketika mendekati masa-masa tenang kampanye.

“Biasanya yang paling banyak nanti di masa tenang sampai di hari H. Kemudian, saat rekapitulasi juga disitulah biasanya akan banyak internal parpol yang melapor,’’ kata dia.

Politik uang telah menjadi momok tahunan di setiap pemilu dan pilkada di Indonesia. Bahkan politik uang dalam pemilu di Indonesia dicatat mencapai 30 persen sekaligus menjadikan Indonesia negara ketiga di dunia dengan tindak pidana politik uang di pemilu terbanyak di dunia.

Tags:

Berita Terkait