BBM Bersubsidi Naik, Kemendag Komitmen Jaga Kestabilan Harga Sembako
Terbaru

BBM Bersubsidi Naik, Kemendag Komitmen Jaga Kestabilan Harga Sembako

Pemerintah akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali. Diantaranya melalui operasi pasar, serta subsidi angkutan maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
BBM Bersubsidi Naik, Kemendag Komitmen Jaga Kestabilan Harga Sembako
Hukumonline

Pekan lalu pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Pertalite, Solar dan Pertamax. Untuk jenis Pertalite harga ecer naik menjadi Rp10.000 per liter, Solar dijual dengan harga Rp5.000 menjadi Rp6.800, sementara Pertamax naik menjadi Rp14.500 dari harga jual sebelumnya Rp12.500 per liter.

Kenaikan BBM ini akan memberikan efek domino terhadap sektor-sektor bisnis yang lain, terutama sembilan bahan pokok (Sembako). Namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga sembako di pasaran.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan  harga  barang kebutuhan  pokok  terus  stabil  di  masyarakat.  Untuk  itu,  Kemendag  terus  memonitor guna  mengantisipasi  gejolak  harga  barang  kebutuhan  pokok,  khususnya  pascakenaikan  harga  bahan bakar minyak bersubsidi.

Baca Juga:

“Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga  barang kebutuhan  pokok  stabil.  Untuk  telur  terus  mengalami  penurunan,  di  pasar  tercatat  Rp27.000/kg  dan terus kita monitor,” kata Zulkifli Hasan dalam pernyataan tertulis, Minggu (11/9).

Berdasarkan pantauan, harga beras medium tercatat Rp10.000/kg, beras premium Rp12.000/kg, gula pasir  Rp13.000/kg,  minyak  goreng  curah  Rp12.000/liter,  minyak  goreng  Minyakita  Rp14.000/liter, minyak goreng kemasan Rp18.000/liter, tepung terigu Rp12.500/kg, daging sapi Rp130.000/kg, daging ayam ras Rp34.000/kg, telur ayam Rp27.000/kg, cabai merah keriting Rp60.000/kg, cabai merah besar Rp55.000/kg,   cabai   rawit   merah   Rp45.000/kg,   bawang   merah   Rp30.000/kg,   dan   bawang   putih Rp20.000/kg.

Zulkifli  Hasan  menambahkan,  Presiden  Joko  Widodo  menginstruksikan  Pemerintah  Daerah untuk membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok. Terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari 5 persen.

Tags:

Berita Terkait