Begini Ciri-ciri Investasi Bodong yang Perlu Diketahui
Berita

Begini Ciri-ciri Investasi Bodong yang Perlu Diketahui

Pengaduan sektor jasa keuangan yang diterima BKPN meningkat selama pandemi.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Ia juga mengungkapkan pengaduan terkait multi level marketing (MLM) ilegal juga turun 47,37 persen, kriptokurensi juga turun 53,8 persen, forex/future trading turun 67,26 persen. Namun, lanjut dia, dua sektor perlu mendapat perhatian karena meningkat mencapai 58,3 persen yakni terkait investasi uang dan gadai ilegal mencapai 10,29 persen.

Sementara, OJK berjanji memperketat pengawasan terkait market conduct atau perilaku pelaku sektor jasa keuangan untuk melindungi konsumen dan masyarakat. “Kami akan kencang bahwa market conduct akan kami push  sehingga lebih baik,” kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito.

Menurut dia, market conduct yang menjadi tren di dunia, berkaitan dengan desain, pemasaran hingga layanan setelah penjualan sebuah produk jasa keuangan. Untuk itu, ia meminta pelaku sektor jasa keuangan memastikan informasi yang jelas dan benar terkait produk yang ditawarkan kepada calon konsumen atau masyarakat.

“Kami tidak mau produk bagus tapi dipasarkan dengan tidak jelas. Banyak masyarakat memperoleh informasi produk tidak jelas, makanya kami paksa mereka membuat informasi produk yang benar,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga meminta konsumen untuk mengecek atau memeriksa produk yang sudah dimiliki atau baru ditawarkan pelaku sektor jasa keuangan. Nasabah perbankan misalnya, lanjut dia, diminta untuk secara reguler mengecek saldo yang ada di tabungannya untuk memastikan secara mandiri bahwa uang yang disimpan aman.

“Konsumen harus cek kekayaannya misalnya revenue di bank, pasar modal, semua diberikan akses jangan didiamkan saja, tiba-tiba hilang, baru mengadu, makanya teknologi yang ada itu dipakai,” katanya.

Aduan Jasa Keuangan Meningkat

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan bahwa pengaduan sektor jasa keuangan dan perdagangan daring atau e-commerce serta perumahan mendominasi selama pandemi Covid-19.

Tags:

Berita Terkait