Beragam Keluhan WP Lapor Pajak Lewat e-Filling
Berita

Beragam Keluhan WP Lapor Pajak Lewat e-Filling

Melakukan log in susah.

FNH
Bacaan 2 Menit
Sejumlah wajib pajak mengantri untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu Jakarta Pusat, Kamis (31/3).
Sejumlah wajib pajak mengantri untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu Jakarta Pusat, Kamis (31/3).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memutuskan untuk memperpanjang masa pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak (WP) pribadi hingga akhir April mendatang. Salah satu alasan perpanjangan tersebut adalah terkait kendala teknis di sistem pelaporan yang mengakibatkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat.

Sebelum musim lapor pajak dimulai, DJP mengklaim telah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi ‘serangan’ lapor pajak secara elektronik dengan cara menambah beberapa server. Tetapi, persoalan yang sama ternyata terulang pada musim lapor pajak tahun ini. Server penuh, dan WP tak dapat melaporkan SPT.

Keluhan mayoritas adalah server DJP yang susah diakses. Berikut beragam keluhan yang dihimpun hukumonline berdasarkan komentar yang diterima dalam artikel mengenai lapor pajak secara elektronik.

Pertama, e-Filling tidak bisa dibuka. Dari 46 komentar yang diterima, sebanyak delapan WP mengeluhkan link e-filling yang tidak bisa diakses. Hal tersebut sudah dilakukan berulang, baik siang maupun malam, namun situs yang disediakan DJP tetap tak bisa dibuka.

“Saya sudah mendapat EFIN, dan email dari DJP Online Link Aktivasi, sudah saya dapat terima dan tertulis untuk aktifkan tautan dan tautan berlaku 1x24jam, sedangkan sudah dibuka pada posisi diklik pilih e-Filling, kok macet, tidak jalan, tidak selesai, bagaimana nih untuk bisa loading lebih mudah dan cepat selesai?,” komentar Agus Sugianto.

Kedua, tidak bisa log-in. Kesulitan untuk masuk atau log-in juga menjadi masalah yang mayoritas dikeluhkan oleh WP. Sebanyak delapan WP mengatakan kesulitan untuk log-in.

“Apanya yang mudah??? log in aja ga bisa-bisa..Mau nanya ke kring pajak 1500200 aja ga bisa nyambung2...???,” kata Indra Gunawan.

Ketiga, tidak menerima link aktivasi. Beberapa WP mengeluhkan tidak menerima link aktivasi setelah melakukan pendaftaran. Keluhan ini dirasakan oleh lima WP dari 46 keluhan yang masuk dalam komentar di artikel tentang lapor pajak secara online di hukumonline.

“Mohon infonya, saya udah resend link berulang-ulang tapi tetep aja link aktivasinya ga masuk ke email. apa solusinya? makasih sebelumnya,” kata Mirawati.

Keempat, repot mendapatkan e-FIN. E-FIN adalah kode yang harus dimiliki oleh WP untuk menggunakan layanan lapor SPT secara online. Untuk mendapatkan e-fin, setiap WP harus ke Kantor Pajak terlebih dahulu. Empat WP merasa repot jika untuk mendapatkan e-FIN, WP harus ke Kantor Pajak.

“Seharusnya kita bisa login hanya dengan menggunakan NPWP saja. Jadi kita tidak perlu datang lagi ke Kantor Pajak yang cukup merepotkan dan pengalaman saya pelayanan di Kantor Pajak sangat tidak ramah.. Mirip kayak pelayanan pegawai Lapas. Kami datang sebagai wajib pajak yang memiliki etikat baik untuk menyetorkan pajak seharusnya kalian pegawai pajak bisa bersikap lebih ramah dan menghargai niat baik kami. Bukan malah berlagak kayak pejabat tinggi semua. Ngomongnya ketus dan melayanai sungkan-sungkanan (tidak sepenuh hati),” ungkap Chairul Khadafi.

Kelima, ribet. Empat WP menilai pelaporan SPT secara online justru lebih ribet ketimbang secara manual. “Ribeett,” kata Fery Anggriawan.

Keenam, NPWP tidak ditemukan. Sebanyak tiga WP mengeluhkan bahwa saat log-in, di layar monitor tertulis bahwa “NPWP Tidak Ditemukan”. Padahal, mereka telah melakukan pendaftaran dan aktivasi melalui link yang dikrimkan DJP ke email masing-masing.

“Hampir dua minggu akses ke DJP Online, sungguh nambah pikiran, hampir tiap hari aku coba, padahal tahun lalu bisa login tanpa kesulitan, malah dibilang "Pesan Kesalahan:SO001-NPWP Tidak Ditemukan", berkali kali hubungi 1500200, jawabannya "Maaf, Pelanggan yang anda hubungi sedang berada di service area"... TEEERLAAALUUU... Ini memang aplikasinya atau sistem pelayanannya yang enggaaaaaak OKE.... (geleng-geleng 356 kali...). Help... Help...,” tulis Hidayat.

Ketujuha, sudah isi SPT, namun muncul keterangan “SPT sudah ada” saat SPT dikirim. Dua orang mengeluhkan hal ini. SPT sudah diisi dan siap kirim, namun keterangan yang muncul adalah SPT sudah diisi.

“Saya sudah bisa daftar dan juga sudah bisa mengisi data tsb, tapi waktu saya kirim  SPT Di situ Muncul SPT anda sudah ada, adkah solusinya,” tulis Irwandri.

Selain tujuh keluhan di atas, keluhan lain yang juga muncul adalah tidak paham petunjuk pengisian yang sudah disediakan di e-Filling, susah mengubah data pribadi, proses registrasi yang gagal, loading lama, dan tidak bisa melakukan pendaftaran lewat e-FIN.
Tags:

Berita Terkait