Berantas Mafia Tanah, Legislator Usul HGU Perusahaan Besar Diukur Ulang
Terbaru

Berantas Mafia Tanah, Legislator Usul HGU Perusahaan Besar Diukur Ulang

Karena ada perusahaan yang mengelola lahan yang luasnya melebihi dari HGU yang telah ditetapkan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemberantasan mafia tanah masih terus menjadi persoalan yang sampai saat ini belum bisa dituntaskan pemerintah. Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony menyoroti soal Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi badan usaha terutama perusahaan-perusahaan besar. Dia menduga ada oknum pegawai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang enggan mengukur ulang lahan HGU badan usaha terutama perusahaan besar.

Sebagai upaya pemberantasan kasus mafia tanah, Riswan meminta Menteri ATR/Kepala BPN mengambil tindakan tegas atas dugaan tersebut. “Ada beberapa kasus termasuk yang di (Kepulauan) Riau kemarin, ini akibat enggannya pihak BPN untuk mengukur ulang terhadap lahan-lahan atau HGU dari perusahaan-perusahaan yang besar,” kata Riswan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto beserta jajaran Kementerian ATR/BPN, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/9/2022) lalu sebagaimana dilansir laman dpr.go.id.

Riswan menemukan di daerah pemilihannya (dapil) di Lampung II, ditengarai ada oknum yang diduga memalsukan luas sertipikat HGU. Dia berharap Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti laporan-laporan mengenai dugaan kasus mafia pertanahan yang ujungnya merugikan rakyat.

Baca Juga:

Selain itu, Riswan menemukan di dapilnya ada perusahaan gula yang luas HGU-nya sekitar 55 ribu hektar, tapi lahan yang dikuasasi mencapai 125 ribu hektar. “Saya berharap dengan Pak Menteri yang baru ini, Pak Hadi, artinya ada konsen terhadap pengukuran lahan HGU di seluruh Indonesia, karena kejadian yang di Riau itu sudah bertahun-tahun tidak pernah diukur akibatnya bukan saja lahan masyarakat, tetapi juga lahan hutan lindung yang dikuasai oleh mereka,” beber politisi Partai Golkar ini.

Ia juga mengingatkan Kementerian ATR/BPN segera berbenah dan mengambil langkah tegas pada oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah. Ia juga menyinggung mengenai maraknya kasus double sertifikat tanah yang tak juga kunjung terselesaikan dan bahkan terkesan dibiarkan.

“Jadi seiring dengan niat Bapak yang diperintahkan oleh Presiden untuk memberantas mafia tanah, tentunya mafia yang ada di dalam BPN dulu yang diberesin. Karena keengganaan-keengganan inilah yang merusak sebenarnya terhadap pertanahan di Indonesia ini. Termasuk diantaranya double sertifikat yang sudah fenomenal. Ini ada oknum dan (ironis) teman-temannya tahu bahwasanya oknum ini membuat sertifikat itu, tapi tidak bisa menegur atau membatalkan surat sertifikat itu,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, mengatakan soal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan ia memastikan jajarannya tidak terlibat dari praktik mafia tanah. Dia juga menekankan tidak memberi toleransi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran.

"Saya tidak toleransi pegawai yang melanggar dan tidak bisa bekerja. Sudah banyak yang saya tindak lanjuti. Termasuk Kepala Kantor Pertanahan yang tidak bagus, tidak lama-lama, saya ganti. Karena saya ingin Kementerian ATR/BPN bisa melayani rakyat dengan baik," tegas mantan Panglima TNI itu.

Tags:

Berita Terkait