Berbincang tentang Hukum Bersama Gubernur Anies Baswedan: Hukum Harus Realistis!
Profil

Berbincang tentang Hukum Bersama Gubernur Anies Baswedan: Hukum Harus Realistis!

Anies berpandangan bahwa hukum harus menjadi instrumen merangsang perilaku manusia secara realistis dan berperan mengentaskan kesenjangan sosial.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan jurnalis hukumonline. Foto: NEE
Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan jurnalis hukumonline. Foto: NEE

Setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta melalui putaran kedua Pilkada di Ibukota, Anies Rasyid Baswedan, dan wakilnya Sandiaga S. Uno, berusaha mewujudkan harapan besar warga DKI Jakarta. Mewujudkan janji-janji kampanye sembari melanjutkan sisa pekerjaan warisan rezim pendahulunya tidaklah semudah membalik telapak tangan. Memimpin Ibukota yang heterogen menjadi tantangan tersendiri. Kini, Anies adalah gubernur bagi semua warga Jakarta.

Di sela kepadatan aktivitasnya, Anies meluangkan waktu untuk menghadiri rangkaian International Conference on Law and Governance (icLave) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1-2 November 2017 lalu. Di hadapan para peserta konferensi, Anies mengemukakan pandangannya tentang relasi antara hukum dan pemerintahan. Salah satu yang Anies tekankan dalam pidatonya agar hukum tidak semestinya ditempatkan sebagai instrumen yang bekerja di ‘ruang hampa’. Anies membayangkan hukum menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan dalam kesejahteraan sosial bersamaan dengan tugasnya menghadirkan ketertiban.

Setelah konferensi, Anies tampak menghadiri jamuan makan malam yang digelar panitia, Rabu (01/11). Ia kadang berbincang akrab dengan sejumlah akademisi dan peserta konferensi. Di sela jamuan makan malam itulah, jurnalis Hukumonline mendapat kesempatan berbincang dengan mantan Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu. Perbincangan kadang mengenai hukum, kadang mengenai gagasannya tentang pembangunan Jakarta ke depan. Ia juga menjawab beberapa pertanyaan tentang kasus-kasus aktual seperti putusan Mahkamah Agung atas pengelolaan air minum di Jakarta, dan penutupan hotel Alexis.

Berikut petikannya:

Mengemban amanah sebagai Gubernur DKI Jakarta, bagaimana Anda melihat peran orang hukum dalam pembangunan Jakarta?

Menurut saya potensi peran orang hukum besar sekali. Saya mulai makin merasakan ketika berada di Pemerintahan, baik ketika di kementerian maupun sekarang di Gubernur. Terutama saya melihat aturan, hukum, sebagai instrumen untuk merangsang perilaku manusia. Perilaku warga, perilaku masyarakat, itu bisa dirangsang lewat aturan hukum. Jadi saya melihat peran itu; peran para ahli hukum untuk membantu menumbuhkan sebuah kota yang maju, kota yang kondusif untuk sejahtera, lewat aturan-aturan hukum. Ya semuanya kan ketetapan-ketetapan kita itu menjadi aturan hukum. Tapi selama ini belum dimanfaatkan dengan optimal. Bahkan bisa dibilang aturan-aturan yang kita miliki sebagian tidak dipersiapkan dengan matang. Di situ sebabnya saya katakan potensi peran dari ahli hukum itu sangat besar.

(Baca juga: Sekilas tentang Kekhususan Gubernur Jakarta).

Dalam lima tahun ke depan, adakah rencana khusus Anda meningkatkan peran orang-orang hukum untuk membangun Jakarta?

Sebetulnya terutama di sisi regulasi kita ya. Kualitas regulasi harus ditingkatkan. Semua aturan itu harus sinkron, memiliki arah yang sama. Kita sering menemukan aturan-aturan yang kita buat satu sama lain tidak sinkron. Dan ketika kita lihat kenapa tidak sinkron, justru karena kita tidak menerjemahkan visi kita, rencana besar kita, ke dalam produk-produk hukum yang jadi rujukan. Itu salah satu hal yang saya temukan. Saya ingin bereskan itu di Jakarta sekarang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait