Beyond Compliance Jadi Strategi Korporasi Cegah Risiko Pidana dan Lindungi Aset
Terbaru

Beyond Compliance Jadi Strategi Korporasi Cegah Risiko Pidana dan Lindungi Aset

Penguatan compliance system, due diligence pihak ketiga, monitoring transaksi, dan penelusuran aliran dana menjadi bagian dari strategi pencegahan risiko pidana korporasi.

Firyalfatin
Bacaan 4 Menit

Karena itu, perusahaan diimbau untuk membangun sistem yang memungkinkan risiko terdeteksi sebelum berkembang menjadi persoalan pidana. Compliance system yang matang, dukungan in-house counsel dan external counsel, serta mekanisme pencegahan menjadi bagian penting dari sistem tersebut.

“Dengan fitur yang disediakan oleh Hukumonline dengan adanya Regulatory Compliance itu jauh lebih memudahkan bagi setiap perusahaan untuk dapat memastikan aspek-aspek kepatuhannya itu sudah terpenuhi dengan baik,” katanya.

Pengawasan

Di sisi lain, Bhirawa turut menyoroti risiko pidana korporasi tidak hanya berkaitan dengan direksi. Ia berpendapat, pihak yang memiliki kedudukan fungsional dalam struktur organisasi korporasi dapat masuk dalam lingkup pertanggungjawaban tindak pidana korporasi. Untuk itu, perusahaan perlu memastikan sistem kepatuhan berjalan di seluruh lini organisasi.

Pengawasan pun dianggap tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat direksi atau manajemen puncak, melainkan juga perlu menjangkau pihak-pihak yang menjalankan fungsi tertentu dalam kegiatan perusahaan. Hal ini sekaligus menunjukkan pentingnya membedakan pertanggungjawaban direksi dalam pengurusan perseroan dan pertanggungjawaban dalam konteks tindak pidana korporasi.

Menurut Bhirawa, Business Judgement Rule (BJR) dalam UU No. 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas (UU PT) tidak dapat serta-merta dianggap sebagai perlindungan terhadap risiko pidana. BJR dalam konteks aturan tersebut berkaitan dengan kondisi ketika keputusan direksi menimbulkan kerugian bagi perseroan. Sedangkan pertanggungjawaban pidana korporasi memiliki paradigma dan ketentuan tersendiri berdasarkan Perma 13/2026 dan KUHP Nasional.

Dengan demikian, langkah Beyond Compliance menjadi penting agar perusahaan tidak hanya mampu menunjukkan kegiatan usahanya telah memenuhi kewajiban formal, tetapi juga dapat membuktikan adanya upaya nyata untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Sebesar-besarnya risiko yang dapat dihadapi oleh suatu korporasi dengan adanya sistem yang baik dengan counsel yang baik itu semua dapat dilewati,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info