Digitalisasi mendorong perkembangan industri kreatif semakin masif, termasuk transformasi media. Media berbasis cetak semakin jarang dijumpai karena sebagian besar pelaku industri media beralih menjadi elektronik dan digital.
Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan media digital tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga merupakan bagian dari industri ekonomi kreatif.
“Media memiliki posisi strategis untuk mempertemukan karya dan talenta kreatif dengan publik, merek, investor, serta pasar yang lebih luas,” ujar dalam sambutan kunci pada Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya, Rabu (28/10/2026).
Perkembangan terbaru, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 58120 tentang penerbitan surat kabar, baik cetak maupun digital, kini berada dalam pengampuan Kementerian Ekonomi Kreatif. Berdasarkan berita acara kesepakatan antara kementerian dan lembaga, penerbitan surat kabar ditetapkan sebagai bagian dari rantai ekonomi kreatif, mulai dari kreasi, produksi, hingga distribusi konten.
Baca juga:
- AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene, Nilai Pembatasan Konten Langgar UU Pers
- AMSI Apresiasi Peluncuran Google News Showcase, Dorong Platform Digital Lain Segera Berkontribusi
Pembinaan yang akan dilakukan meliputi operasional usaha, pengembangan produk, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan bisnis media sekaligus mendorong kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Riefky mengatakan, sejak didirikan pada 2017 oleh 27 pemimpin media, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) konsisten mendorong industri media siber yang sehat secara bisnis dan berkualitas konten. Kini, AMSI menaungi 510 perusahaan media di 28 wilayah Indonesia. Jaringan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan industri media yang kian kompleks.
















