Bonaran: Saya Siap Kerja Sama dengan Setan
Utama

Bonaran: Saya Siap Kerja Sama dengan Setan

Untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, segala upaya akan dilakukan Bonaran Situmeang. Termasuk, bekerja sama dengan setan sekalipun.

Ali
Bacaan 2 Menit
Bonaran Situmeang sudah mendaftarkan diri. Foto: Sgp
Bonaran Situmeang sudah mendaftarkan diri. Foto: Sgp

Pendaftaran calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dibuka beberapa hari. Namun, sosok-sosok kontroversial dalam dunia hukum Indonesia pun telah ramai-ramai mendaftarkan diri. Mereka adalah para advokat yang kerap membela kliennya yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

 

Ada advokat senior Otto Cornelis Kaligis, ada juga yang masih masuk kategori ‘junior’ yaitu Farhat Abbas. Di kelas pertengahan, ada advokat Alamsyah Hanafiah. Farhat dan OC Kaligis memang masih terganjal usia minimal dan maksimal pimpinan KPK dalam UU KPK. Farhat masih terlalu muda, sedangkan OC Kaligis sudah terlalu tua.

 

Hari ini, Rabu (2/6), satu lagi advokat resmi mendaftarkan diri. Dia adalah Raja Bonaran Situmeang. Advokat yang masih berstatus pengacara Anggodo Widjojo –terdakwa percobaan penyuapan pimpinan KPK- ini memang menjadi sosok kontroversial. Berulangkali, ia menolak diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk perkara penyuapan tersebut.    

 

Bonaran mengaku tak peduli dengan keraguan berbagai kalangan terhadap komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Ia mengungkapkan dirinya telah memiliki komitmen itu sejak masih menjadi mahasiswa. “Skripsi saya tentang tindak pidana korupsi. Coba tunjukan skripsi mereka, apakah tentang tipikor juga,” tantangnya.

 

Lebih lanjut, Bonaran juga menantang kalangan-kalangan yang menentang dirinya mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan KPK. “Mereka punya nyali nggak,” ujarnya lagi.

 

Salah satu tujuan Bonaran mendaftarkan diri adalah untuk membersihkan KPK. Menurutnya, Pimpinan KPK seharusnya jangan merasa bangga bila telah menghukum ratusan terpidana. “Kalau saya baru akan bangga bila tidak ada lagi yang dihukum. Berarti pemberantasan korupsi telah berhasil,” ujarnya.

Tags: