Selain itu, Ombudsman menemukan dugaan pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok. Informasi tersebut diperoleh dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan dan kemudian diwawancarai oleh Ombudsman.
Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan di area Lapas, termasuk dua mobil mewah yang berada di sekitar tempat pembuangan sampah. Syafrida mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kendaraan tersebut dengan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Hasil sidak Ombudsman ini pun membuat Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri. Pengunduran diri. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan pengunduran diri Mashudi telah diterima oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10).
















