Cara DPD KAI Jawa Barat Maksimalkan Pemberian Jasa Hukum bagi Anggota
Terbaru

Cara DPD KAI Jawa Barat Maksimalkan Pemberian Jasa Hukum bagi Anggota

KAI saat ini sangat serius menyelenggarakan pendidikan lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi demi meningkatkan profesionalisme anggota.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ketua DPD KAI Jawa Barat Deny M. Ramdhany, Wakil Presiden KAI Pheo M. Hutabarat, dan Sekum DPP KAI Ibrahim Massidenreng Latif saat pembukaan Pendidikan Lanjutan mengenai Manajemen Kantor Hukum di Hotel Horison, Bandung, Sabtu (16/12/2023). Foto: WIL
Ketua DPD KAI Jawa Barat Deny M. Ramdhany, Wakil Presiden KAI Pheo M. Hutabarat, dan Sekum DPP KAI Ibrahim Massidenreng Latif saat pembukaan Pendidikan Lanjutan mengenai Manajemen Kantor Hukum di Hotel Horison, Bandung, Sabtu (16/12/2023). Foto: WIL

Sebanyak 78 peserta Kongres Advokat Indonesia Wilayah Jawa Barat (KAI Jabar) mengikuti Pendidikan Lanjutan mengenai Manajemen Kantor Hukum pada Sabtu 16 Desember 2023 di Hotel Horison, Bandung. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jabar yang sebagian besar dihadiri oleh anggota DPD KAI Jawa Barat, DPD KAI Bengkulu, DPD KAI Surabaya, DPD KAI Balikpapan, dan DPD KAI DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Jawa Barat Deny M. Ramdhany menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menguatkan kemampuan Anggota Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI), khususnya 25 AdvoKAI DPD Jawa Barat yang baru saja mengambil sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung.

“Harapannya semoga kegiatan ini memberi kesiapan mereka dalam memberikan jasa hukum bagi pencari keadilan. Kami ingin lebih memastikan anggota punya pengetahuan menjalankan profesinya dalam mengelola kantor hukumnya,” ujar Deny M. Ramdhany di Hotel Horison, Bandung, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:

Dengan mengangkat tema manajemen kantor hukum dalam pelatihan lanjutan ini, Deny berharap semakin kuatnya profesionalisme anggota sekaligus berdampak pada pemberian jasa hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Harapan yang sama disampaikan oleh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (Sekum DPP KAI) Ibrahim Massidenreng Latif. Ia mengatakan saat ini KAI tengah gencar melakukan pendidikan lanjutan bagi anggota KAI.

“Kongres Advokat Indonesia saat ini sangat serius menyelenggarakan pendidikan lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. Dalam kegiatan kali ini, DPP KAI menyarankan kepada DPD KAI Jawa Barat membuka kesempatan kepada advokat di luar KAI dan kepada mahasiswa,” kata dia.

Pada kesempatan ini hadir sebagai narasumber yaitu Pheo M. Hutabarat selaku Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia yang juga Founding Partner HHR Lawyers. Pheo menyampaikan materi yang terdiri dari: advokat, 3 pilar dasar kantor hukum, kompetisi pangsa pasar jasa hukum, strategi manajemen, klien dan pengelolaan klien, sumber daya manusia, biaya jasa hukum, dan marketing jasa hukum.

Turut hadir pula pewakilan Pengadilan Negeri Bandung untuk memaparkan mengenai e-Court Mahmakah Agung dan Sekterariat Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia untuk memaparkan program e-Lawyer KAI (yang sudah berjalan, red) sebagai sistem layanan bagi AdvoKAI.

Saat ini KAI adalah organisasi advokat yang telah menyelenggarakan pengelolaan manajemen dan administrasi berbasis digital sejak tahun 2019, sehingga ke depannya e-Court Mahkamah Agung dan e-Lawyer KAI bisa bersinergi. Termasuk validasi keanggotaan yang menjadi wewenang KAI dan validasi berita acara sumpah yang menjadi wewenang Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi setempat.

Tags:

Berita Terkait