Catatan PUSTARA untuk Kepala BNP2TKI Baru
Berita

Catatan PUSTARA untuk Kepala BNP2TKI Baru

Harus segera membuat regulasi untuk melindungi eksistensi TKI yang bekerja di sektor anak buah kapal (ABK) dengan meratifikasi MLC.

YOZ/ANT
Bacaan 2 Menit
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto: www.setkab.go.id
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto: www.setkab.go.id
Presiden Jokowi telah melantik Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, Kamis (27/11). Pusat Studi Nusantara (Pustara) berpandangan, tantangan BNP2TKI ke depan semakin berat. Selain aspek perlindungan TKI yang masih lemah, di depan mata Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan tahun depan.
 
“MEA bukan hanya kompetisi perdagangan barang dan jasa, tapi tenaga kerja juga. Nantinya banyak tenaga kerja asing yang punya skill akan bebas keluar masuk Indonesia,” ujar Direktur Riset dan Advokasi Pustara, Imam el Ghazali, dalam siaran pers yang dikutip hukumonline, Sabtu (29/11).
 
Imam membeberkan catatan untuk kepala BNP2TKI baru. Menurutnya, Kepala BNP2TKI harus ekstra bekerja keras meningkatkan kualitas TKI agar tidak tertinggal dari negara-negara lain dengan melakukan peningkatan pendidikan bagi calon TKI yang selama ini masih kalah dengan negara pengirim, terutama Filipina.
 
“Caranya segera revitalisasi Balai Latihan Kerja di beberapa daerah yang selama ini banyak tidak berfungsi,” ujarnya.
 
Pengawasan pendidikan calon TKI harus ditegakkan mengingat saat ini kewajiban para calon TKI wajib melaksanakan pendidikan 200 jam. Faktanya, kasus-kasus yang muncul masih banyak yang melakukan potong durasi dengan membayar 3 juta, sementara yang pegang sistemnya adalah BNP2TKI.
 
“Kalau masih seperti ini maka kita akan dilibas oleh Negara-negara lain,” tegas pengajar Universitas Nasional ini.
 
Selanjutnya, BNP2TKI harus segera membuat regulasi untuk melindungi eksistensi TKI yang bekerja di sektor anak buah kapal (ABK) dengan meratifikasi Maritim Labour Conference (MLC), mengingat Singapura dan Filipina sudah meratifikasi.
Tags:

Berita Terkait