Cek 2 Hal Ini Saat Membaca Undang-Undang Agar Akurat!
Terbaru

Cek 2 Hal Ini Saat Membaca Undang-Undang Agar Akurat!

UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan belum mengakomodasi pelacakan perubahan sebuah undang-undang. Pembaca undang-undang perlu memastikan secara terpisah agar tidak salah paham isi undang-undang.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Setiap isi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah undang-undang otomatis menjadi materi baru meski tidak diikuti dengan perubahan lewat legislasi. “Ini memang sulit untuk orang awam mengetahuinya, itu sebabnya sering dibuat anotasi untuk mengingatkan,” kata Bayu.

Berbagai kebiasaan penulisan dalam keperluan ilmiah selama ini hanya menggunakan istilah juncto untuk mengkaitkan dengan undang-undang perubahan. Belum menjadi kebiasaan penulisan untuk juga mengkaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai perubahan atas undang-undang. Juncto adalah istilah yang diterima dari warisan literatur hukum masa kolonial Belanda yang biasa disingkat jo. Menurut buku Kamus Hukum karya J.C.T Simorangkir, Rudy T. Erwin, dan J.T. Prasetyo, juncto atau jo. berarti ‘bertalian dengan’ atau ‘berhubungan dengan’.

Penulisan nama dan isi naskah undang-undang di Indonesia versi resmi berdasarkan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan memang belum mengakomodasi pelacakan perubahan suatu undang-undang. Namun, kendala itu sudah menjadi perhatian Hukumonline bagi pembaca undang-undang yang membutuhkan.

Salah satu inovasi penulisan yang bisa dimanfaatkan agar akurat membaca undang-undang, misalnya naskah peraturan konsolidasi buatan Hukumonline. Informasi undang-undang perubahan serta putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah dituliskan dalam judul undang-undang serta langsung disisipkan dalam satu naskah. Semoga bermanfaat!

Tags:

Berita Terkait