Peradi-Hukumonline Gelar Pelatihan Menulis Artikel Hukum Populer
Terbaru

Peradi-Hukumonline Gelar Pelatihan Menulis Artikel Hukum Populer

Acara ini diyakini penting bagi anggota Peradi di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kemampuan organisasi di bidang tulis menulis.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Umum DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono membuka acara webinar bertema 'Menulis Artikel Hukum Populer dan Sosial Media Bagi Advokat', Jumat (1/7/2022). Foto: WIL
Wakil Ketua Umum DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono membuka acara webinar bertema 'Menulis Artikel Hukum Populer dan Sosial Media Bagi Advokat', Jumat (1/7/2022). Foto: WIL

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama Hukumonline mengadakan pelatihan penulisan bagi anggota Dewan Pimpinan Nasional Peradi di seluruh Indonesia pada Jumat (1/7/2022) secara daring.

Dalam pelatihan penulisan tersebut Peradi yang difasilitasi oleh bidang Publikasi Hubungan Masyarakat, dan Protokoler mengusung tema “Menulis Artikel Hukum Populer dan Sosial Media Bagi Advokat”.

Pelatihan penulisan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Peradi dalam menulis opini hukum, kemampuan menulis di media massa, dan memberikan panduan kepada anggota Peradi dalam membangun relasi dengan media massa serta masyarakat umum.

Acara ini diyakini penting bagi anggota Peradi di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kemampuan organisasi di bidang tulis menulis. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi yaitu R. Dwiyanto Prihartono dalam acara tersebut. Acara yang digelar dalam dua sesi ini mengundang Pemimpin Redaksi Hukumonline Fathan Qorib dan Redaktur Hukumonline Agus Sahbani sebagai pemateri dan dimoderatori oleh Riri Purbasari Dewi dan Fernando Yohanes.

Baca Juga:

“Program ini menjadi penting, lantaran menjadi fokus utama bagaimana kita secara internal bisa melakukan kegiatan yang meningkatkan kemampuan kita khususnya untuk organisasi, agar lebih mampu, lebih capable, lebih bisa aktif ketika berhubungan dengan publik yang membutuhkan kemampuan menulis yang baik,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa membaca berita penting bagi advokat, namun ketika seorang advokat yang menulis seringkali hanya berupa tulisan tanpa menarik untuk dibaca lantaran tidak ada pemantik dari judul yang diberikan, sehingga tidak menarik dibaca.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info