“Sebagai orang media tentu sudah terbiasa serta memiliki background jurnalis yang ahli dibidang itu, tapi sebagai seorang advokat kita yang terbiasa ahli dalam jawab-menjawab dalam gugatan perdata ketika menulis belum terbiasa dan itu yang perlu kita tingkatkan,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, beberapa dokumen yang perlu diberitahukan kepada publik, Peradi harus mengakui bahwa masih harus meningkatkan kemampuan dalam bidang kepenulisan yang akan mempermudah penyampaian kepada publik.

Ia melanjutkan, saat ini kritik orang luar terhadap advokat menganggap advokat kurang sensitif dan kurang memberikan kontribusi untuk permasalahan perkembangan hukum negara.
“Orang luar menganggap advokat kurang sensitif terhadap isu-isu kenegaraan, sehingga kemauan kita menulis harus ditingkatkan. Kemudian setelah ada kemauan, selanjutnya bagaimana tulisan kita dianggap penting dan akhirnya mau dibaca orang karena dianggap menarik,” katanya.
Secara singkat, tulisan tidak hanya menarik dan dapat menjangkau publik untuk membaca terkait tulisan tersebut. Lebih dari itu, Dwiyanto berharap ketika tulisan tersebut memberikan info yang cukup, setelahnya harus dilakukan intropeksi apakah tulisan tersebut cukup memadai.
Ia juga memberi contoh kegiatan Peradi yang dituliskan secara menarik meski itu hanya pengumuman mengenai ujian Advokat.
“Kemarin pada saat kita mengadakan ujian advokat tanggal 25 Juni, bagi Peradi ujian itu rutin, dan setiap ujian kita harus memberitahukan kepada publik perihal ujian tersebut. Tetapi berita soal ujian bagi orang jurnalis itu sebuah rutinitas yang biasa dan tidak ada poin, namun disitu kemampuan jurnalis bisa membuat berita ujian dapat dibaca dan diikuti oleh semua orang,” tambahnya.
















