Cerita Kampus Hukum Sediakan Pendidikan Inklusif bagi Mahasiswa Difabel
Terbaru

Cerita Kampus Hukum Sediakan Pendidikan Inklusif bagi Mahasiswa Difabel

Pemenuhan fasilitas penunjang harus direncanakan mulai dari fasilitas fisik kampus hingga metode pembelajaran. Standar penilaian akademik tetap diberlakukan sama sebagai pengakuan objektif atas kemampuan akademis difabel.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Yeni Salma Barlinti, Manajer Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menjamin kampusnya tidak pernah membatasi kategori disabilitas yang bisa diterima sebagai mahasiswa. “Selama lolos ujian masuk sesuai standar akademik yang menjadi syarat, selalu kami sambut dengan tangan terbuka,” kata Yeni.

Dukungan pihak alumni diakui Yeni sangat membantu peningkatan fasilitas seperti lift dan toilet khusus difabel. Lebih dari itu, pihak kampus terus mengembangkan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa difabel. “Kami pernah punya mahasiswa dengan disabilitas penglihatan. Ada staf akademik yang membantunya mencetak kertas jawaban saat masa ujian langsung di kelas,” kata doktor hukum Islam ini.

Fajri Nursyamsi, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, menyebut pekerjaan rumah pada penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi mahasiswa difabel masih banyak. “Meski sudah ada PP No.13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, penerapannya tidak mulus,” kata Peneliti sekaligus Direktur Jaringan dan Advokasi di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu.

Berbagai rencana jangka panjang belum jadi perhatian. Apalagi berkaitan strategi pendanaan atas fasilitas kampus yang ramah difabel. “Kebutuhan alat bantu bagi mahasiswa difabel tentu berbeda-beda, Ini perlu direncanakan,” kata dia.

STHI Jentera sendiri pernah berpengalaman menerima mahasiswa difabel tuli. Pihak kampus menyediakan fasilitas program komputer pengalih suara ke teks hingga juru bahasa pada keperluan tertentu. “Masih banyak yang perlu diupayakan pihak kampus untuk mendukung pemenuhan hak akses pendidikan tinggi bagi difabel, bahkan hingga bisa berprestasi,” kata Fajri menambahkan.

Tags:

Berita Terkait