Daftar Konten Hoax yang Curi Perhatian Publik di 2018
Lipsus Akhir Tahun 2018:

Daftar Konten Hoax yang Curi Perhatian Publik di 2018

Maraknya penyebaran berita hoax tentu menjadi perhatian pemerintah. Meski demikian, masyarakat tentunya perlu bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Mempersoalkan Jerat Hukum Penyebaran Hoaks di Kasus Ratna Sarumpaet)

 

  1. Hoax Gempa Susulan di Palu

Beredarnya broadcast konten melalui Aplikasi Whatsapp tentang gempa susulan di Palu sangat meresahkan masyarakat Kota Palu khususnya. Berita itu berdampak langsung kepada korban gempa dan tsunami yang masih mengalami trauma. Dalam pesan berantai tertulis bahwa Palu dalam keadaan siaga 1. Informasi menukil seorang yang bekerja di BMKG ketika selesai memeriksa alat pendeteksi gempa. Pesan tersebut menyebutkan bahwa akan terjadi gempa susulan berkekuatan 8,1 SR dan berpotensi tsunami besar.

 

(Jerat Hukum Menjarah Makanan di Minimarket dalam Kondisi Bencana)

 

  1. Hoax Konspirasi Imunisasi dan Vaksin

Imunisasi tak jarang mendapatkan penolakan dari beberapa kelompok masyarakat karena adanya informasi yang tidak lengkap, tidak benar atau hoaks. Salah satu hoaks tentang vaksin imunisasi yang cukup viral adalah isu konspirasi penyebaran virus atau penyakit melalui vaksin. Dikabarkan vaksin yang digunakan imunisasi mengandung sel-sel hewan, virus, bakteri, darah, dan nanah. Isu yang tidak benar itu menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap stigma masyarakat Indonesia tentang Imunisasi. Imbasnya masyarakat menjadi ragu bahkan takut untuk memberikan imunisasi pada anak-anak mereka.

 

(Baca Juga: Halangi Imunisasi MR, Pemda Bisa Digugat PMH Hingga Diberhentikan)

 

  1. Hoax Rekaman Black Box Lion Air JT610

Kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan laut Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) menjadi isu yang banyak diperbincangkan di berbagai ruang publik dan media sosial. Bersamaan dengan itu bermunculan pula berbagai isu meliputi berita, foto dan video yang disinformasi bahkan hoaks terkait peristiwa jatuhnya pesawat tersebut.

 

Kabar hoax ini tentu menimbulkan banyak spekulasi dan keresahan di kalangan masyarakat, mengingat banyaknya jumlah korban pada tragedi maut tersebut. Salah satunya beredar pula video di platform youtube yang diunggah oleh channel Juragan Batik Reborn pada tanggal 29 Oktober 2018 dengan judul “LION AIR JT610 tersebut Mengerikan Hasil Rekaman BLACK BOX”. Video tersebut bukan isi rekaman dari blackbox Lion Air JT610 akan tetapi tanggapan seseorang terkait video MAP detik-detik Lion AIr JT610 hilang kontak. Sehingga judul konten tersebut tidak sesuai dengan isinya dapat dikategorikan sebagai konten disinformasi/Hoax.

 

Adapun Black box Lion Air JT 610 ditemukan oleh Tim SAR TNI AL yang dipimpin oleh Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Yudo Margono. Kotak yang berisi informasi penerbangan ini ditemukan pada kedalaman 30 meter pada Kamis, 01 November 2018 pukul 10.15 WIB.

 

(Baca Juga: Korban Lion Air JT 610 Jadi Rebutan Lawyer Asing)

 

  1. Hoax Penyerangan Tokoh Agama Sebagai Tanda Kebangkitan PKI

Hoax tentang kebangkitan PKI sebenarnya bukanlah isu baru. Tapi isu ini menjadi makin viral di tahun 2018, seiring dengan dinamika politik Indonesia. Beberapa kejadian seolah dikaitkan dengan kebangkitan PKI. Pada awal 2018 terjadi kasus pemukulan terhadap seorang kyai atau tokoh agama. Setelah tertangkap pelakunya ternyata adalah orang gila. Beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab menarasikan kejadian tersebut sebagai tanda-tanda kebangkitan PKI. Isu itu menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, keberadaan PKI pernah menjadi catatan sejarah kelam di Indonesia. Kebanyakan masyarakat Indonesia tidak ingin partai komunis yang telah lama dibubarkan itu bangkit kembali.

 

(Baca Juga: Perlunya Pendefinisian Radikalisme dan Parameternya)

 

  1. Hoax Kartu Nikah Dengan 4 Foto Istri

Setelah Kementerian Agama resmi menerbitkan kartu nikah bagi pasangan suami-istri untuk efisiensi dan akurasi data, beredar viral di media sosial sebuah gambar kartu nikah berwarna kuning dengan logo Kementerian Agama. Dalam kartu tersebut tercantum empat kolom istri dan satu kolom suami lengkap dengan kolom nama dan tanggal pernikahan di masing-masing kolom istri.

Tags:

Berita Terkait