Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Aktual

Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Dahlan diperiksa dalam kasus penjualan atau pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dinilai tidak sesuai prosedur.



Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan dugaan pelepasan aset yang dinilai tidak melalui prosedur yang benar.Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung mengatakan, di Surabaya, Selasa, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk memperdalam kasus ini."Selain DI juga ada dua saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini yakni Oetojo Sarjono dan Santoso. Oetojo adalah Dirut PT Sempulur Adi Mandiri (SAM) sementara Santoso adalah mantan Dirut PT SAM. Kami masih menunggu karena mereka merupakan pembeli aset," katanya saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.Ia mengemukakan, pihaknya sampai kini masih belum menemukan benang merah terkait dengan kasus ini karena pemeriksaan masih terus dilakukan. "Pemeriksaan saat ini masih berlangsung, ditunggu saja. Kalau kurang hari bisa dilakukan pemeriksaan besok," katanya.Menurutnya, sampai dengan saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi terkait dengan kasus dugaan pelepasan aset ini, termasuk di antaranya adalah Alim Markus dan juga sejumlah saksi lainnya. 
Tags: