Dampak PP 1/2017 Mulai Terasa, 11 Smelter Berhenti Beroperasi
Berita

Dampak PP 1/2017 Mulai Terasa, 11 Smelter Berhenti Beroperasi

Sekitar 12 perusahaan smelter nikel yang merugi akibat jatuhnya harga.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi terkait dampak relaksasi ekspor mineral terhadap program hilirisasi mineral tambang, Kamis (20/7), di Jakarta. Foto: DAN
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi terkait dampak relaksasi ekspor mineral terhadap program hilirisasi mineral tambang, Kamis (20/7), di Jakarta. Foto: DAN
Kebijakan Pemerintah yang memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat dan mineral mentah melslui Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri ESDM No.5 Tahun 2017 dan Permen ESDM No.6 Tahun 2017 mulai terasa dampaknya. Kalangan industri yang sejatinya telah konsisten mengimplementasikan kebijakan hilirisasi mineral dengan membangun smelter mulai terkena imbas kebijakan tersebut.

Beberapa smelter bahkan terancam gulung tikar dan rencana investasi ke depan menjadi tidak menentu karena perubahan kebijakan yang signifikan dan menguntungkan pihak tertentu. 

“Kebijakan relaksasi ekspor konsentrat pun telah memberikan sinyal yang buruk bagi investasi pembangunan smelter atau bahkan bagi iklim investasi secara keseluruhan,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi terkait dampak relaksasi ekspor mineral terhadap program hilirisasi mineral tambang, Kamis (20/7), di Jakarta.

(Baca Juga Liputan Khusus: Meneropong Bisnis Tambang Pasca Terbit PP Minerba)


Menurut Marwan, Pemerintah yang selama ini demikian proaktif menarik minat investor berinvestasi dengan mengefisienkan sistem perizinan melalui BKPM, justru pasa saat yang sama dengan menerbitkan PP No.1/2017, pemerintah pula yang mendemonstrasikan ketidakpastian hukum. “Tak heran jika minat investasi smelter akhir-akhir ini menjadi berkurang,” kata Marwan.

Selain itu, Marwan menilai dengan relaksasi pemerintah juga telah mengkhianati komitmen yang dibuat dengan para kontraktor yang telah melakukan investasi pembangunan smelter dalam 2-3 tahun terakhir. Kebijakan relaksasi antara lain menjadikan peta dan volume ekspor-impor konsentrat berubah, harga komoditas turun dan kelayakan investasi smelter pun ikut terganggu.

(Baca Juga: Ini Poin-Poin Penyederhanaan Izin Minerba di Permen ESDM 34/2017)


Faktanya, dari 12 smelter bauksit/nikel yang direncanakan dibangun pada 2015, ternyata yang terealisasi hanya 5 smelter; atau dari 4 yang direncanakan pada 2016, hanya 2 smelter yang terealisasi.

Data IRESS menyebutkan, terdapat sekitar 11 smelter yang berhenti beroperasi karena merugi akibat relaksasi, antara lain, PT Karyatama Konawe Utara, PT Macika Mineral Industri, PT Bintang Smelter Indonesia, PT Huadi Nickel, PT Titan Mineral. PT COR industri, PT Megah Surya, PT Blackspace, PT Wan Xiang, PT Jinchuan, dan PT Transon.

Di sisi lain, sekitar 12 perusahaan smelter nikel yang merugi akibat jatuhnya harga, yaitu PT Fajar Bhakti, PT Kinlin Nickel, PT Century, PT Cahaya Modern, PT Gebe Industri, PT Tsingshan (SMI), PT Guang Ching, PT Cahaya Modem, PT Heng Tai Yuan, PT Virtue Dragon, PT Indoferro, dan pemain lama, PT Vale lndonesia Tbk.

Terakhir, Marwan mengatakan bahwa relaksasi ketentuan hilirisasi dalam UU Minerba jelas mengurangi kesempatan negara untuk meningkatkan berbagai aspek terkait ekonomi dan keuangan antara lain berupa PDB, PDRB, penerimaan pajak, investasi luar negeri, perputaran kegiatan ekonomi dan pendapatan masyarakat. Kebijakan relaksasi pun akan menghambat penyediaan bahan baku industri di dalam negeri, yang berakibat terkurasnya devisa untuk melakukan impor.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Jonatan Handojo, mengatakan, dari 25 perusahaan smelter yang ada saat ini, hanya terdapat 2 perusahaan smelter yang berjalan secara sehat. “Kedua perusahaan smeter tersebut saat ini beroperasi di Morowali,” ujarnya. 

Tags:

Berita Terkait