Bahkan, di kalangan Depkeu, penguasa Lapangan Banteng ini sudah sebagian melangkah 'curi start'. Keperluannya, Untuk kenaikan gaji aparat pajak dan bea cukai, ungkap Wakil Ketua Panggar Ahmad Hafiz Zawawi (Fraksi Partai Golkar), Senin (27/8). Dari Januari hingga Agustus ini, Depkeu sudah menghabiskan realisasi Rp1,57 triliun. Kebutuhan sisa waktu hingga Desember, kurang lebih Rp1,4 triliun. Sedangkan dana yang baru tersedia hampir Rp2 triliun.
Kebutuhan dana reformasi birokrasi 2007
Nama Lembaga | Jumlah dana (dalam ribuan rupiah) |
Departemen Keuangan (Depkeu) | |
Realisasi Januari - Agustus 2007 | 1.570.410.176 |
Kebutuhan September Desember 2007 (+) | 1.407.155.560 |
Jumlah dana | 2.977.565.736 |
Dana yang telah tersedia (-) | 1.999.424.000 |
Kekurangan dana | 978.141.736 |
Acress (2%) (+) | 19.562.835 |
Total kebutuhan Depkeu | 997.704.571 |
Total kebutuhan MA | 393.066.740 |
Total kebutuhan BPK | 74.125.624 |
Total kebutuhan reformasi birokrasi tiga lembaga | 1.464.896.935 |
Sumber: Panitia Anggaran DPR
Hafiz berujar, masih ada beberapa poin yang belum disepakati. Salah satunya, dari kantong mana kebutuhan tersebut diambil. Saat ini Depkeu minta izin dana tersebut diambil dari dana transito. Sebetulnya dana transito hanya untuk kebutuhan Depkeu. Tapi mereka minta izin untuk tiga lembaga ini. Idealnya, semuanya berasal dari pos belanja pegawai, ungkap Hafiz panjang lebar.
Ketua Panggar Emir Moeis (Fraksi PDIP) mengingatkan, pembahasan selanjutnya harus transparan. Kudu kita bicarakan secara terbuka. Sebenarnya reformasi birokrasi untuk semua lembaga. Masalahnya, misalnya, mengapa Bappenas kok tidak dapat? tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menkeu, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat kerja ini sebenarnya membahas asumsi makro APBN 2008.
Sementara itu Retna Situmorang berpendapat, pegawai instansi lainnya juga harusnya dapat. Jangan hanya berlaku untuk Depkeu saja. Tapi juga untuk para dokter dan tenaga perawat serta TNI-Polri yang bertugas di tempat terpencil, tutur Retna yang dari Fraksi Partai Damai Sejahtera.
Fraksi PAN Ngotot Menolak
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) justru tegas menolak program remunerasi ini. Bukannya kami anti reformasi birokrasi. Tapi kalau diskriminatif, hanya untuk Depkeu, kami dengan tegas menolak, teriak anggota Dradjad Harry Wibowo.
Dradjad menilai, jika hanya untuk organisasi tertentu, bakal timbul kecemburuan. Mengapa pegawai Kementerian Negara BUMN tidak menerima? Padahal cobaan mereka sama besarnya dibanding pegawai pajak, sambungnya.
Senada dengan koleganya, Marwoto Mitrohardjono menilai Depkeu kurang pantas menerima program ini. Tolok ukurnya adalah pencapaian penerimaan pajak. Target tahun 2006 tidak tercapai. Bahkan, dalam APBN-P 2007, target diturunkan. Kok mau gaji naik, ungkapnya berapi-api.
Sebelumnya, FPAN juga tidak sepandangan dengan Depkeu soal materi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP). Dalam Sidang Paripurna pengesahan UU tersebut, FPAN melayangkan nota keberatan.
Malam ini, Panggar bakal bertemu dengan Menkeu guna menyelesaikan RUU APBN-P 2007. Selasa pagi, digelarlah Sidang Paripurna mengesahkan APBN-P 2007. Kita lihat saja, berapa besar doku yang akhirnya mereka ketok, untuk kesejahteraan para abdi negara.