Daniel MA Siahaan, Antara Karier Lawyer dan In-House Counsel
Utama

Daniel MA Siahaan, Antara Karier Lawyer dan In-House Counsel

Awalnya, Daniel menganggap profesi In-House Counsel kurang challenging bila dibandingkan profesi advokat. Tetapi sejak beralih profesi, justru dia merasa dunia in-house counsel tidak kalah menantang yang dituntut menguasai ragam bidang hukum ketimbang advokat di firma hukum.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit
Daniel MA Siahaan, Antara Karier Lawyer dan In-House Counsel
Hukumonline

Tidak sedikitpun terbesit di pikiran Corporate Legal Division Head PT Pamapersada Nusantara Daniel MA Siahaan, setelah menuntaskan pendidikan tinggi hukumnya bakal menyelami dunia in-house counsel. Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) dan University of Aberdeen itu mengaku sebagai pribadi yang amat menyukai tantangan.

“Awalnya saya ingin menjadi lawyer, saya (setelah lulus dari FH Undip) apply ke beberapa law firm. Tidak pernah berpikir mau masuk di sebuah perusahaan (menjadi in-house counsel, red). Karena menurut saya pada waktu itu, (bekerja) di perusahaan tidak challenging (menantang, red),” ungkap Daniel ketika berbincang dengan Hukumonline di kantornya, Jum’at (26/1/2024) lalu.

Baca Juga:

Lalu, Daniel diterima bekerja di firma hukum yang merupakan salah satu pionir dalam memberikan konsultasi hukum mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pasar modal di Indonesia. Jusuf Indradewa & Partners Legal Consultants (JI&P) merupakan firma hukum pertama bagi Daniel muda, mulai meniti kariernya dalam dunia praktisi hukum. 

Selama 5 tahun menjadi bagian dari JI&P, Daniel banyak menangani ragam transaksi pasar modal dan pekerjaan-pekerjaan lainnya. “Setelah saya dapat banyak ilmu dari JI&P, saya jadi berpikir. Kalau di law firm saja, saya tidak pernah bisa merasakan real di dalam industrinya (untuk terlibat langsung). Saya hanya bisa berperan sebagai seorang konsultan. Which is kalau konsultan hukum hanya bicara di konteks regulasi,” kata dia.

Dengan alasan itu, Daniel mulai tertarik untuk bergabung dengan perusahaan menjadi seorang in-house counsel. Mengirim lamaran ke beberapa perusahaan, pada tahun 2008 ia direkrut sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, Minamas Plantation (Member of Sime Darby Group) sebagai Senior Legal Officer. 

“Mereka waktu itu rekrut saya karena mau IPO (Initial Public Offering), mereka cari lawyer yang ahli di bidang pasar modal. Setelah gabung di situ, ternyata tidak jadi IPO, mereka cukup punya modal yang banyak. Perusahaan Malaysia (Sime Darby Plantation) yang ternyata agak berbeda dengan Indonesia, hampir semua perusahaan mereka itu didukung pemerintah. Akhirnya di situ saya banyak pegang perizinan, litigasi.”

Tags:

Berita Terkait