Dari Hitungan Pesangon 2026 hingga Keberatan Pembagian Warisan
Terbaru

Dari Hitungan Pesangon 2026 hingga Keberatan Pembagian Warisan

Diulas pula dari prosedur pemanggilan advokat yang menjadi tersangka hingga biaya memperoleh putusan pengadilan.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Klinik Hukumonline adalah sebuah rubrik gratis untuk publik yang menyediakan fasilitas tanya-jawab permasalahan hukum berupa artikel, baik seputar hukum perkawinan, waris, pidana, bisnis, dan lain sebagainya. Setiap artikel yang kami produksi didasari dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan komprehensif.

Dari pemantauan sepekan lalu, berikut ini 10 artikel Klinik Hukumonline yang paling banyak dibaca, dari hitungan pesangon 2026 hingga keberatan pembagian warisan, selengkapnya:

  1. Hitungan Pesangon 2026 Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pada dasarnya, kompensasi bagi pekerja yang di-PHK tidak hanya pesangon, melainkan juga uang penghargaan masa kerja (UPMK) dan uang penggantian hak (UPH). Kemudian, terkait pesangon berdasarkan UU Cipta Kerja, besarannya didasarkan pada alasan terjadinya PHK. Bagaimana ketentuannya?

  1. Jika Ada Keberatan Atas Pembagian Warisan

Pembagian warisan jika ayah dan ibu meninggal menurut Islam telah diatur secara jelas dalam Pasal 176 KHI dan firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 11. Ketentuannya menetapkan bahwa anak perempuan tunggal mendapatkan setengah bagian, dua anak perempuan atau lebih bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan jika terdapat anak laki-laki dan perempuan, maka bagian anak laki-laki adalah dua kali bagian anak perempuan.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika ada pihak yang merasa keberatan atas pembagian warisan? Selengkapnya simak di artikel berikut.

  1. Prosedur Pemanggilan Advokat yang Menjadi Tersangka

Dulu terdapat MoU antara Polri dan PERADI yang mengatur bahwa pemanggilan advokat anggota PERADI yang berstatus sebagai tersangka oleh penyidik perlu melalui PERADI. Namun, MoU tersebut kini sudah tidak berlaku lagi, sehingga prosedur pemanggilan advokat mengikuti ketentuan hukum acara pidana.

  1. Hukumnya Advokat Menyuruh Terdakwa Berbohong

Masih tentang advokat, dalam menjalankan tugasnya, advokat diberikan kebebasan dan kemandirian untuk membela kepentingan klien. Namun, kebebasan tersebut bukan tanpa batas, melainkan harus tunduk pada hukum dan kode etik profesi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info