​​​​​​​Dari Penerapan Keadilan Restoratif Hingga Akta Cerai Jika Tak Pernah Hadir Sidang
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Penerapan Keadilan Restoratif Hingga Akta Cerai Jika Tak Pernah Hadir Sidang

​​​​​​​Soal sanksi bagi PPAT yang membuat akta tak sesuai data hingga dampak perkawinan inses terhadap status isteri dan anak juga dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
  1. Kepailitan Developer Apartemen Mengakibatkan Hapusnya PPJB

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (“PPJB”) adalah kesepakatan antara calon penjual dan calon pembeli untuk menandatangani Akta Jual Beli di kemudian hari, sehingga dalam PPJB belum ada peralihan hak kepemilikan, karena jual beli baru akan dilakukan di waktu yang akan datang.

Maka dari itu, ketika developer apartemen dinyatakan pailit oleh pengadilan, PPJB antara developer dan pembeli satuan unit apartemen akan hapus dan apartemen tersebut akan menjadi boedel pailit untuk pelunasan utang developer.

  1. Dampak Perkawinan Inses Terhadap Status Istri dan Anak

Perkawinan inses yaitu perkawinan antara dua orang yang bersaudara kandung atau dekat yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama, adalah perkawinan yang dilarang dan harus dibatalkan. Namun, anak dari hasil perkawinan inses tetap dianggap sebagai anak sah yang lahir dalam ikatan perkawinan dan memiliki hubungan perwalian dan kewarisan dengan orang tuanya.

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait