Dari Substansi UU Pelindungan Data Pribadi hingga Etika Konsumen Me-Review Produk
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Substansi UU Pelindungan Data Pribadi hingga Etika Konsumen Me-Review Produk

Soal aturan pemberian hak karyawan saat perusahaan pailit hingga jerat pidana menggunakan KTP orang lain untuk pinjol turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
  1. Aturan dan Bentuk Perjanjian Perkawinan dalam Islam

Sebelum melangsungkan perkawinan, ada baiknya pasangan mempertimbangkan untuk membuat perjanjian perkawinan. Lantas, apa saja bentuk perjanjian perkawinan dan hal-hal yang boleh diatur di dalamnya berdasarkan hukum Islam?

  1. Jerat Pidana Menyalahgunakan KTP Orang Lain untuk Pinjol

Demi mendaftar pinjaman online (pinjol), seseorang nekat menggunakan KTP milik orang lain. Bagaimana hukumnya penyalahgunaan KTP orang lain untuk mendaftar pinjol dari segi pelindungan data pribadi?

  1. Pengertian HAM menurut Para Ahli, Hukum Nasional dan Internasional

Untuk mempelajari Hak Asasi Manusia (HAM), kamu harus memahami pengertian HAM terlebih dahulu. Simak lengkap pengertian HAM menurut para ahli dan pengertian HAM di mata hukum nasional serta hukum internasional di sini.

  1. Bentuk-bentuk Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum

Tak hanya berupa uang, berikut ini bentuk-bentuk ganti rugi yang dapat dituntut kepada tergugat saat mengajukan gugatan perdata yaitu gugatan perbuatan melawan hukum.

  1. Etika Konsumen Saat Memberikan Review Produk atau Jasa

Memberikan review atas produk atau jasa yang dikonsumsinya barangkali sudah menjadi hal yang biasa bagi konsumen. Tapi, bagaimana jika review yang diberikan bermuatan negatif dan viral di sosial media. Adakah hukumnya?

  1. Ini Cara Mengurus Akta Nikah yang Terlambat

Sudah melangsungkan pernikahan tapi lupa mengurus akta nikah? Tenang. Klinik Hukumonline beri tahu bagaimana cara mengurus akta nikah yang terlambat beserta syarat yang harus disiapkan.

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait