Dari Teori ke Praktik: Strategi Efektif Implementasi KUHP Baru bagi Praktisi Hukum
Event & Training Hukumonline

Dari Teori ke Praktik: Strategi Efektif Implementasi KUHP Baru bagi Praktisi Hukum

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi dan implikasi KUHP 2023, sekaligus membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menavigasi tantangan implementasinya.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pondasi utama dalam sistem hukum pidana nasional. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana di Indonesia didasarkan pada Wetboek van Strafrecht peninggalan kolonial Belanda, yang meskipun mengalami beberapa penyesuaian, dinilai semakin tidak relevan dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat Indonesia modern. Oleh karena itu, lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai babak penting dalam sejarah hukum pidana Indonesia.

Kehadiran regulasi ini tentu membawa angin segar, namun sekaligus menimbulkan tantangan bagi para praktisi hukum. Tidak cukup hanya mengetahui bahwa ada aturan baru, para praktisi perlu memahami substansi dan implikasinya secara mendalam agar bisa menerjemahkan teori hukum ke dalam praktik sehari-hari.

Indonesia tidak hanya melakukan pembaruan hukum, tetapi juga menegaskan identitas dan arah pembangunan hukum pidana yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasional. Perubahan ini membawa warna baru, baik dari segi substansi aturan, ruang bagi keadilan restoratif, maupun pengakuan terhadap nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat.

Perubahan ini sangat menuntut para praktisi hukum untuk menyesuaikan diri. Pemahaman yang dangkal akan berisiko menimbulkan perbedaan tafsir, bahkan salah langkah dalam memberikan nasihat maupun pendampingan hukum. Karena itu, memperkuat pemahaman menjadi langkah awal yang strategis.

Merespons kebutuhan tersebut, Hukumonline bekerja sama dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyelenggarakan 2 Days Training Hukumonline 2025 "Memahami Ketentuan KUHP Baru dan Menavigasi Tantangan dalam Praktik Implementasi" yang akan diselenggarakan secara tatap muka (offline) pada Selasa-Rabu, 23-24 September 2025 di Ashley Hotel Wahid Hasyim, Jakarta.

Lebih lanjut, pelatihan ini akan menghadirkan Prof. Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Keynote Speaker serta beberapa narasumber lainnya yang kompeten, diantaranya:

  1. Maidina Rahmawati (Plt. Direktur Eksekutif, Institute for Criminal Justice Reform)

  2. Prof. Jamin Ginting (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UPH)

  3. Eri Hertiawan (Partner, Assegaf Hamzah & Partners)

  4. Yunus Husein (Pengajar, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera)

  5. Nur Ansar (Peneliti, Institute for Criminal Justice Reform)

  6. Bahaluddin Surya (Peneliti, Institute for Criminal Justice Reform)

  7. Ove Syaifudin Abdullah (Peneliti, Institute for Criminal Justice Reform)

  8. SIP Law Firm (dalam konfirmasi)

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info