Debat Cawapres Kedua Dianggap Gagal Paham Krisis Iklim
Melek Pemilu 2024

Debat Cawapres Kedua Dianggap Gagal Paham Krisis Iklim

Acara debat justru dipenuhi dengan gimik-gimik dan serangan personal yang minim substansi. Krisis iklim harusnya menjadi hal utama dibahas karena berdampak terhadap kebutuhan untuk transisi energi, krisis pangan dan banyaknya bencana.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Tiga Cawapres dalam debat yang digelar KPU di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024). Foto: CR 29
Tiga Cawapres dalam debat yang digelar KPU di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024). Foto: CR 29

Debat calon wakil presiden (Cawapres) itu mengusung sejumlah isu seperti pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup, sumber daya alam, energi, pangan, agraria dan masyarakat adat dan desa berlangsung di Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam. Namun sejak awal sampai akhir debat, para cawapres yang beradu gagasan dinilai gagal memahami persoalan krisis iklim.

Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien menyayangkan debat Cawapres yang berlangsung selama 120 menit itu gagal melihat krisis iklim sebagai masalah yang kompleks dan utuh sebagai satu kesatuan. Krisis iklim harusnya menjadi hal utama dibahas karena berdampak terhadap kebutuhan untuk transisi energi, krisis pangan dan banyaknya bencana.

“Acara debat justru dipenuhi dengan gimik-gimik dan serangan personal yang minim substansi,” katanya dikonfirmasi, Senin (22/01/2024).

Ada program yang ditawarkan salah satu Cawapres berpotensi menimbulkan masalah, tapi luput digali lebih dalam oleh kandidat lain. Misalnya bahan bakar nabati seperti biodiesel, luput didebat lebih jauh soal potensi masalah rebutan Crude Palm Oil (CPO) untuk kebutuhan energi atau pangan. Program tersebut memicu kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng atau CPO untuk kebutuhan pangan.

Baca juga:

Apalagi sampai saat ini Andi belum melihat ada rancangan regulasi yang mengatur tata kelola CPO untuk kebutuhan energi dan pangan. Bahkan harga CPO justru lebih stabil untuk keperluan energi ketimbang pangan. Hal itu yang menyebabkan harga minyak goreng dapat melambung tinggi.

Permasalahan biodiesel harus dilihat lebih jauh dari sekadar target bauran energi. Andi mengingatkan hasil penelitian Satya Bumi dan Sawit Watch menunjukan tata kelola minyak sawit di hilir masih lemah. Jika pemerintah terus berambisi dengan bauran biodiesel tanpa menyelesaikan konglomerasi industri sawit yang bermain hingga lebih dari 60 persen membuat pengawasan menjadi sulit dilakukan.

“Tanpa memperbaiki tata kelola hilir termasuk membenahi kebijakan dua harga untuk Domestic Market Obligation (DMO) dan ekspor, bukan tidak mungkin ambisi biodiesel justru menewaskan lebih banyak lagi anggota rumah tangga di Indonesia,” tegas Andi.

Ditambah ambisi peningkatan campuran biodiesel hingga B50 akan berpotensi secara tidak langsung menimbulkan deforestasi melalui pembukaan lahan hutan untuk perkebunan sawit yang lebih luas untuk memenuhi permintaan komoditas. Andi mencatat hal ini pernah terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2020, di mana terdapat peningkatan seluas 4,25 juta hektar lahan sawit dimana tahun 2016 terjadi peningkatan terbesar pasca kebijakan insentif sawit melalui BPDPKS.

Sebelumnya, Indonesia Team Lead Interim 350.org, Firdaus Cahyadi, melihat dari semua gagasan tentang energi yang diangkat masing-masing Cawapres, gagasan Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dinilai paling berbahaya bagi keberlanjutan agenda transisi energi ke depan.

“Bagaimana tidak, di dua kali debat Gibran terus mempromosikan Carbon Capture Storage (CCS), seolah itu merupakan solusi bagi transisi energi,” urainya.

Firdaus menegaskan CCS adalah solusi palsu transisi energi. CCS hanya memperpanjang pengggunaan energi fosil sehingga menghalangi pengembangan energi terbarukan. Laporan Panel Antar-Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), telah mengungkap kemampuan CCS mengurangi emisi yang berarti dalam dekade berikutnya tergolong sangat rendah, sementara biayanya sangat tinggi.

“Dengan biaya yang tinggi itu, harusnya investasinya langsung diarahkan ke pengembangan energi terbarukan,” usulnya.

Gagasan Gibran lainnya yang dianggap membahayakan transisi energi berkeadilan yakni pengembangan energi hijau berbasis sawit. Firdaus berpendapat jika kebijakan itu dilakukan ugal-ugalan akan menyebabkan peningkatan alih fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar, dan justru menambah emisi gas rumah kaca di atmosfir. Sekaligus meningkatkan potensi terjadinya konflik agraria dengan masyarakat hukum adat dan masyarakat lokal.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info