Demi Tata Kelola yang Baik, Pemerintah Evaluasi Kartu Prakerja
Berita

Demi Tata Kelola yang Baik, Pemerintah Evaluasi Kartu Prakerja

Sebelumnya, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana telah berkonsultasi dengan KPPU.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Program Kartu Prakerja, tergabung dalam Jaring Pengaman Sosial dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun dari total Rp110 triliun, dan ditujukan bagi 5,6 juta orang dengan mengutamakan pekerja yang terkena PHK, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. (Baca: Hasil Temuan KPPU Terkait Jasa Rapid Test dan Advokasi Program Kartu Pra Kerja)

Upaya Perbaikan

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menambahkan, modul-modul dengan jenjang kompleksitas tinggi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta, utamanya untuk upskilling, sementara jenjang pelatihan yang lebih praktis untuk memenuhi kebutuhan peserta mencari jenis pekerjaan baru atau bisa menjadi modal untuk wirausaha di masa pandemi.

“Adanya konsep pelatihan berbayar adalah demi menjamin keberlanjutan dari sebuah ekosistem dunia usaha yang meliputi sarana pembayaran, pengelola pelatihan dan penyedia jasa pelatihan, serta seluruh rantai usaha yang terlibat. Di masa pandemi, sistem pelatihan online yang dilengkapi sertifikat ini didesain untuk interaktif, baik langsung secara real time (webinar) maupun tidak langsung berupa learning management system atau media kontak dan sarana feedback langsung dari instruktur,” jelas Denni.

Untuk menjamin kualitas pelatihan, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja senantiasa melakukan kurasi dan verifikasi final atas lembaga pelatihan yang diusulkan oleh mitra platform digital. Lembaga pelatihan dan mitra platform digital bersaing secara sehat dalam e-marketplace dan konsep bantuan langsung di mana peserta memiliki kebebasan memilih modul pelatihan sesuai minat dan kebutuhan masing-masing.

“Ke depannya, kami akan meningkatkan kapasitas kurasi dengan bekerja sama dengan pakar dan praktisi vokasi, selain jajaran kementerian/lembaga yang biasa menyelenggarakan pelatihan vokasi,” tutur Denni.

Sebelumnya, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang mana disampaikan bahwa pelaksanaan dan kemitraan dalam Kartu Prakerja telah memenuhi prinsip-prinsip persaingan usaha sehat. Pada tahap awal, terdapat 10 mitra platform digital diundang untuk menjadi mitra program Kartu Prakerja dan 8 di antaranya menyatakan kesediaannya.

“Manajemen Pelaksana pun telah membuka pendaftaran kepada publik untuk menjadi mitra baru secara terbuka. Saat ini sudah ada 19 perusahaan yang menyatakan minatnya dan ke depan masih akan terus terbuka,” ujar Denni.

Program Kartu Prakerja ini merupakan inovasi pelayanan publik dengan menggunakan teknologi dan membuka akses seluas-luasnya bagi calon penerima manfaat. Metode pendaftaran daring ini dapat mengurangi biaya operasional dan mengefisienkan waktu pendaftaran bagi masyarakat, serta dapat mencegah adanya pungutan liar dan kecurangan.

Oleh karenanya, sistem daring ini harus dilengkapi dengan tahapan verifikasi berdasarkan best practice internasional dan sektor jasa keuangan yaitu know your customer (KYC), salah satu yang efektif menggunakan teknologi face matching. Gunanya untuk mencegah fraud dari oknum yang ingin memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain dalam mendaftar Kartu Prakerja. Penggunaan teknologi ini merupakan bentuk kehati-hatian Manajemen Pelaksana untuk memastikan uang negara tersalurkan tepat sasaran.

Untuk membantu pendaftaran bagi sebagian masyarakat yang belum memiliki akses internet, pemerintah telah memberikan layanan fasilitasi dan bimbingan masyarakat. Ke depannya, pendaftaran dapat dilakukan secara luring (offline) dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan di setiap provinsi. Data pendaftaran luring nantinya dapat dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk kemudian diserahkan kepada Manajemen Pelaksana untuk ditindaklanjuti.

Tags:

Berita Terkait