Dewan Juri IRCA 2026: Perusahaan Makin Serius Bangun Tata Kelola dan Integritas
IRCA 2026

Dewan Juri IRCA 2026: Perusahaan Makin Serius Bangun Tata Kelola dan Integritas

Semakin banyak perusahaan yang mulai melihat kepatuhan bukan sekadar kewajiban, tetapi sebagai bagian penting dari keberlanjutan bisnis itu sendiri.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
 Perwakilan Dewan Juri Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA) 2026 Natalia Soebagjo memberi sambutan dalam pembukaan IRCA 2026 di Jakarta, Jum'at (22/5/2026). Foto: HFW
Perwakilan Dewan Juri Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA) 2026 Natalia Soebagjo memberi sambutan dalam pembukaan IRCA 2026 di Jakarta, Jum'at (22/5/2026). Foto: HFW

Di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang dan tantangan bisnis yang semakin kompleks, kesadaran perusahaan terhadap pentingnya kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik dinilai terus meningkat.

Demikian disampaikan perwakilan Dewan Juri Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026, Natalia Soebagjo dalam sambutannya pada malam penganugerahan IRCA 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (22/5/2026) malam. IRCA 2026 digelar sebagai ajang apresiasi bagi perusahaan yang konsisten membangun tata kelola dan budaya kepatuhan di tengah tantangan regulasi dan bisnis yang semakin kompleks.

Natalia menilai terdapat perubahan pandangan dari kalangan dunia usaha terhadap fungsi kepatuhan. Jika sebelumnya compliance kerap dipandang sebatas kewajiban regulasi, kini semakin banyak perusahaan yang mulai melihat kepatuhan sebagai bagian penting dari keberlanjutan bisnis.

“Ada satu hal menarik yang kami rasakan selama proses penjurian tahun ini. Di tengah perubahan regulasi yang semakin cepat dan tantangan bisnis yang semakin kompleks, semakin banyak perusahaan yang mulai melihat kepatuhan bukan sekadar kewajiban, tetapi sebagai bagian penting dari keberlanjutan bisnis itu sendiri,” ujarnya.

Hukumonline.com

Suasana ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jum'at (22/5/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, proses penjurian tidak hanya berfokus pada dokumen, kebijakan, maupun prosedur formal perusahaan. Dewan juri juga menilai bagaimana budaya kepatuhan diterapkan dalam praktik bisnis sehari-hari. Ia mengakui menjaga keseimbangan antara kebutuhan bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan bukan hal mudah.

Menurutnya, diperlukan komitmen kuat, konsistensi, serta kemampuan perusahaan untuk terus beradaptasi terhadap perubahan. Karena itu, dewan juri mengapresiasi seluruh partisipan IRCA 2026 yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola dan budaya kepatuhan yang lebih baik.

Ia menyebut diskusi antar dewan juri berlangsung dinamis mengingat kualitas submission yang diterima cukup kompetitif dan mencerminkan upaya perusahaan dalam memperkuat governance serta compliance. Ia menjelaskan seluruh proses penilaian dilakukan secara menyeluruh.

Mulai dari evaluasi dokumen, pendalaman materi, hingga diskusi antar dewan juri. Penilaian juga mempertimbangkan karakteristik bisnis dan tantangan di masing-masing industri agar hasil penjurian tetap proporsional dan relevan.

Perempuan yang notabene anggota Dewan Internasional Transparency International (TII) itu menegaskan IRCA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan semata, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap perusahaan dan para pemimpin bisnis yang terus berupaya menjaga integritas dalam menjalankan usaha.

“IRCA adalah bentuk apresiasi terhadap perusahaan dan para leader yang terus berproses, terus berbenah, dan terus menjaga integritas dalam menjalankan bisnisnya,” katanya.

Baginya, pembangunan budaya hukum dan kepatuhan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama dari berbagai pemangku kepentingan. Oleh karenanya tim dewan juri menegaskan dukungannya terhadap komitmen Hukumonline dalam mendorong budaya kepatuhan yang berkelanjutan di Indonesia.

“Kami berharap langkah ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi dunia usaha, penguatan kepatuhan, serta masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi selain Natalia sebagai dewan juri IRCA 2026, terdapat nama Senior Advocate & Academic Arief T. Surowidjojo, Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Erry Riyana Hardjapamekas, Guru Besar FH Universitas Padjadjaran Prof Susi Dwi Harijanti, dan Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi & Energi Terbarukan (APHMET) Didik Sasono Setyadi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info