Setelah menerima permintaan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri membentuk tim khusus untuk memburu politisi PDIP Harun Masiku. Tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu hingga kini belum diketahui keberadaanya, meski sudah berada di Indonesia.
“KPK sudah mengajukan surat resmi meminta bantuan kepada Polri untuk melakukan penangkapan Harun Masiku. Tim bentukan Polri pun terus bekerja di lapangan,” ujar Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz data rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (30/1/2020). Baca Juga: Dicecar Buronnya Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
Idham melanjutkan setelah menerima surat KPK itu pejabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) membentuk tim khusus menelusuri keberadaan tersangka Harun Masiku. Pihaknya tetap meminta Harun Masiku dapat menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya akan terus memburu Harun Masiku.
Dalam kasus ini, kata Idham, tim Polri hanya membantu pencarian dan penangkapan Harun Masiku karena proses penyidikan kasus ini sudah ditangani KPK. Dia meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apapun seputar Harun Masiku kepada Polri. Sebab, informasi apapun tentang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu membantu dalam pengejaran dan penangkapan Harun Masiku.
“Mohon doa restu secepatnya, tim sedang di lapangan, kalau nanti jika tim polri menemukan akan kita serahkan kepada KPK,” ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Raden Prabowo Argo Yuwono melanjutkan tim terus mengejar Harun Masiku. Soal bagaimana strategi tim Polri memburu dan menangkap Harun Masiku, Argo enggan membeberkan ke publik.
“Tim masih bekerja dan berjalan, tidak bisa kami sampaikan secara teknis. Kalau disampaikan secara teknis bisa lari,” kata Argo.