Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, mengajak Indonesia memanfaatkan teknologi global demi memastikan transparansi dalam pengelolaan royalti musik. Salah satu inovasi yang diusulkan adalah WIPO Connect, platform digital internasional yang telah diadopsi di berbagai negara untuk mempermudah manajemen kolektif dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti secara akurat dan terbuka.
Usulan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Daren Tang ke Indonesia pada 11–13 Agustus 2025.
“Ini adalah aplikasi yang telah banyak digunakan di berbagai negara. Aplikasi ini dapat membantu manajemen kolektif mengumpulkan dan mendistribusikan royalti musik secara lebih transparan,” jelas Daren Tang dalam pertemuan di Jakarta, Senin (11/8).
Baca Juga:
Giring pun menyambut positif gagasan tersebut. Ia menyatakan rencana untuk melakukan studi banding sebelum memutuskan penerapan WIPO Connect di Indonesia.
“Ke depannya, kami berencana melakukan studi banding untuk menimbang apakah sistem ini dapat diterapkan di Indonesia. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan para pencipta mendapatkan haknya secara adil," ucap Giring.
Selain itu, Daren Tang juga bertemu dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga memaparkan inisiatif Protokol Jakarta yang bertujuan menciptakan keseimbangan antara kepentingan pencipta dengan hak masyarakat untuk menikmati hasil karya.
















