Ditanya Soal Putusan MK, Prabowo: Sudah Final dan Tak Dapat Diubah
Melek Pemilu 2024

Ditanya Soal Putusan MK, Prabowo: Sudah Final dan Tak Dapat Diubah

Tim hukum Prabowo-Gibran berkesimpulan putusan MK secara hukum tidak ada persoalan. Pelanggaran etika yang terjadi di MK itu sudah diambil tindakan melalui putusan MKMK.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Capres Prabowo Subianto saat menjabwab pertanyaan dari dua pasang capres lainnya dalam debat capres di area Gedung KPU, Selasa (12/12/2023) malam. Foto: RES
Capres Prabowo Subianto saat menjabwab pertanyaan dari dua pasang capres lainnya dalam debat capres di area Gedung KPU, Selasa (12/12/2023) malam. Foto: RES

Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Apalagi terbit putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi etik kategori pelangggaran berat terhadap mantan Ketua MK Anwar Usman. Putusan MK 90/PUU-XXI/2023  memberi ruang bagi Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

Putusan MK dan etik tersebut menjadi salah satu isu yang diperdebatkan dalam acara debat perdana capres-cawapres 2024 yang berlangsung Selasa (12/12/2023) kemarin. Anies Rasyid Baswedan sebagai capres nomor urut 1 berdampingan dengan cawapres Muhaimin Iskandar melontarkan pertanyaan kepada Prabowo soal putusan MK dan etik tersebut.

“Mendengar persyaratan pencalonan (capres-cawapres) bermasalah secara etika, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika disitu,?” tanya Anies kepada Prabowo.

Menjawab pertanyaan, Prabowo menyebut ada banyak perspektif dalam perkembangan dinamika politik. Intinya tim hukum Prabowo-Gibran berkesimpulan secara hukum tidak ada persoalan. Pelanggaran etika yang terjadi di MK itu sudah diambil tindakan melalui putusan yang diterbitkan MKMK. Kendati demikian perdebatan mengenai persoalan itu masih berproses, tapi intinya keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat diubah alias mengikat, sehingga bisa dilaksanakan.

“Kita bukan anak kecil mas Anies. Intinya nanti rakyat yang memutus dan menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo-Gibran, tidak usah dipilih. Saya tidak takut tidak punya jabatan, Sorrry ya! Sorry ya! Sorry ya! Saya tidak punya apa-apa dan siap mati untuk negara ini,” tegas Menteri Pertahanan itu.

Baca juga:

Hukumonline.com

Capres Anies Baswedan saat memberikan pertanyaan ke capres Prabowo Subianto dalam debat capres. Foto: RES

Semula Prabowo mengatakan kehakiman mesti independen dan kuat serta tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan apapun. Karenanya Prabowo berkomitmen memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Indonesia dan pekerja di sekitar pengadilan. Termasuk penegak hukum agar tidak terjebak dalam perbuatan menerima suap.

Selain itu Prabowo mengatakan dalam demokrasi kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. “Hakim” tertinggi yakni rakyat. Pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti rakyat yang akan mengambil keputusan. “Kalau kami tidak benar dan berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami,” imbuhnya.

Menanggapi jawaban Prabowo, Anies mengatakan fenomena ordal (orang dalam,-red) sangat menyebalkan. Sayangnya itu terjadi di Indonesia, misalnya mau mendaftar guru, mendaftar sekolah, beli tiket konser musik harus ada ordal. Menurutnya fenomena ordal ada di mana-mana sehingga membuat meritokrasi tidak berjalan dan etika luntur.

Fenomena ordal yang terjadi tak hanya di masyarakat tapi juga di kalangan elit dan penguasa, maka semua akan merasakan dampaknya. “Rakyat kebanyakan dan saya merasakan dan guru mengadukan pengangkatan guru berdasarkan ordal, kalau tidak ada ordal tidak bisa diangkat menjadi guru,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menjamin Penegakan Hukum

Giliran Prabowo mendapat kesempatan bertanya kepada pasangan calon capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-M Mahfud MD, dia bertanya soal pengalaman Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah khususnya menangani pengangguran. “Bagaimana mas Ganjar mengatasi pengangguran yang masih banyak terutama lulusan sekolah dan sarjana,” tanya Prabowo kepada Ganjar.

Dengan lancar Ganjar menjawab, soal pengangguran sangat kontekstual dan salah satu solusi yang diberikan adalah membuka ruang investasi besar dengan menjamin penegakan ddan kepastian hukum berjalan baik. Pelayanan publik juga dibuat transparan, akuntabel, cepat dan mudah. Pemerintah juga menyediakan insentif bagi investor seperti pajak, dan perizinan. SDM yang tangguh juga perlu disiapkan antara lain melalui sekolah vokasi.

“Harus dipastikan mereka sampai 12 tahun mesti sekolah dan gratis dan itu bisa kita dorong sebagai afirmasi untuk menurunkan kemiskinan. Setiap 1 keluarga miskin kita beri kesempatan 1 anak sekolah sampai perguruan tinggi,” janji Ganjar.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info