DPN Peradi: Muscab DPC Peradi Jaksel Tidak Sah
Utama

DPN Peradi: Muscab DPC Peradi Jaksel Tidak Sah

Penyebab kericuhan karena terjadi perselisihan pendapat antara data keanggotaan yang dimiliki DPC Peradi Jaksel dengan data puluhan anggota DPN Peradi yang mengklaim sebagai anggota DPC Peradi Jaksel.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit

“Ini bukan sesuatu yang baru kita sampaikan. Kita sudah sampaikan dan peringatkan kepada DPC Jaksel bahwa kalau tidak gunakan data DPN, maka Muscab yang diadakan tidak sah,” ucap Dwiyanto. “Sekali tidak mau pakai data Peradi, sudah dianggap tidak sah. Bikin acara sendiri. Itu sangat tidak tepat untuk sebuah manajemen organisasi dan menunjukkan hal yang tidak baik menurut saya.”

Terkait bakal disampaikan laporan hasil-hasil dari Muscab DPC Peradi Jaksel, ia menegaskan dapat dipastikan hasil Muscab yang disampaikan kepada DPN dapat disimpulkan tidak sah. Sebabnya, terdapat ketidakjelasan peserta yang menurutnya tidak dapat diverifikasi sebagai sesuatu yang sah.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zaenal Marzuki dalam tim terdiri dari 3 orang undangan dari DPN Peradi telah menyaksikan langsung terjadinya keributan sejak awal menginjakkan kaki di tempat pelaksanaan Muscab. Terjadi penolakan terhadap orang-orang yang didaftar DPN Peradi yang merupakan anggota DPC Jaksel, namun ditolak.

“Dalam UU itu pengelolaan anggota yang berwenang itu DPN, sehingga tidak akan ada rangkap. Sudah jadi anggota DPC Jaktim (Jakarta Timur), jadi anggota Selatan, Utara, Barat, Pusat, apalagi di luarnya. Itu yang jelas. Maka ada aturan dalam Muscab itu cabang yang melakukan Muscab harus melaporkan ke DPN. Maka akan dikirimi daftar anggota yang nanti punya hak untuk memilih dan dipilih.”

Dari pagi sampai sekitar pukul 10 lebih, terus terjadi pertengkaran yang memanas sampai turunnya aparat kepolisian dari Polres Jaksel dan Kodim Jaksel membantu untuk mengamankan lokasi Muscab. “Bahkan sempat difasilitasi kami dari DPN Peradi memberi penjelasan kepada Polres. Ketemu pihak yang keberatan tidak bisa masuk Muscab dan dengan panitia OC dalam hal ini.”

Setelah difasilitasi, kata dia, pihak DPN telah menyampaikan bahwa Muscab wajib menggunakan data yang dikirim DPN dan apabila tidak menggunakan data itu, maka Muscab tidak sah. Meski telah difasilitasi, tidak kunjung menemukan titik temu. Dikatakan Zaenal, panitia OC meninggalkan 3 orang perwakilan DPN Peradi, kepolisian yang memfasilitasi, termasuk anggota DPC Peradi Jaksel yang tidak bisa masuk dan melanjutkan acara.

“Dari wakil DPN menyampaikan kita mengimbau kepada OC dan SC untuk tidak melanjutkan karena sudah tidak sah. Namun begitu selesai, kami keluar rupanya mereka melanjutkan dengan acaranya yang sudah diagendakan dan dia (Octolin H. Hutagalung) terpilih secara aklamasi. Bahkan kami sempat berdebat dengan Pak Octolin, sambutannya mengklaim menggunakan daftar anggota DPN Peradi berjumlah 5.681, padahal (anggota, red) di luar tidak menggunakan itu.”

Tags:

Berita Terkait