Dukungan Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Industri 4.0
Utama

Dukungan Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Industri 4.0

Negara-negara maju dan berkembang meyakini pentingnya dukungan kebijakan pemerintah yang holistik sebagai pilar penting keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi digital dan industri 4.0.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Hukumonline menyelenggarakan webinar dengan judul Industri 4.0, Tolak Ukur Industri Masa Depan Indonesia pada Jumat (1/7). Foto: MJR
Hukumonline menyelenggarakan webinar dengan judul Industri 4.0, Tolak Ukur Industri Masa Depan Indonesia pada Jumat (1/7). Foto: MJR

Generasi industri 4.0 menjadi fenomena yang berlangsung secara global termasuk Indonesia. Revolusi Industri 4.0 bagi Indonesia menjadi kunci untuk mempercepat visi Indonesia menjadi 10 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sektor industri sebagai sektor yang telah mengadopsi industri 4.0, memiliki ketangguhan dalam menghadapi krisis, salah satunya dalam krisis pandemi Covid-19.

Melihat kondisi tersebut, Hukumonline menyelenggarakan webinar dengan judul Industri 4.0, Tolak Ukur Industri Masa Depan Indonesia pada Jumat (1/7). Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut yaitu Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi dan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara.

Andi menerangkan negara-negara maju dan berkembang meyakini pentingnya dukungan kebijakan pemerintah yang holistik sebagai pilar penting keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi digital dan industri 4.0. Ketersediaan dan kualitas infrastruktur digital, kesiapan regulasi, ketersediaan SDM unggul, akses permodalan dan kematangan konsumen merupakan pilar penting ekonomi digital 4.0.

Baca Juga:

Dasar hukum pelaksanaan Indonesia 4.0 antara lain Peraturan Presiden (Perpres) No.18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Perpres 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024, Peraturan Menteri Perindustrian 21/2020 tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan draf Revisi Peraturan Pemerintah 14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

“Revolusi 4.0 memiliki ciri atau indikator yaitu peningkatan produktivitas, efesiensi dan memanfaatkan teknologi 4.0. Ini untuk meningkatkan persaingan Indonesia di tingkat global,” ungkap Andi.

Graphical user interface, text, application, email

Description automatically generated

Sumber: Materi Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi.

Berbagai negara seperti China, Korea, Jepang, India memiliki slogan dalam pengembangan industri 4.0. Jepang sendiri sudah menggunakan teknologi robotik dalam berbagai kegiatan layanan kepada konsumen.

Andi menjelaskan Indonesia memiliki tujuh sektor prioritas untuk pengembangan industri 4.0. Ketujuh sektor tersebut yaitu makanan dan minuman, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika, farmasi dan alat kesehatan. ”Farmasi dan alat kesehatan dikembangkan faktanya pada pandemi kemarin ternyata Indonesia ketinggalan cukup banyak tidak punya ventilator, alat anti-gen, PCR dan sebagainya,” ungkap Andi.

Sementara itu, Kukuh mengatakan industri otomotif memiliki ekosistem yang panjang karena berhubungan dengan pemasok komponen hingga level UMKM. Pada saat pandemi Covid-19, memiliki pelajaran tersendiri karena pabrikan otomotif tidak dapat bergerak tanpa dukungan pemasok komponen.

“Dari pabrikan diizinkan beroperasi (saat pandemi) namun izin tidak diberikan pada komponen. Lalu kami sampaikan kami (pabrikan) tidak dapat bergerak tanpa dukungan komponen sehingga izinnya diberikan,” ungkap Kukuh.

Saat ini, Indonesia berada pada posisi 15 di dunia dalam produksi kendaraan bermotor. Dia menyampaikan penerapan industri 4.0 merupakan keharusan agar industri otomotif Indonesia bersaing di global. “Industri otomotif Indonesia cukup baik terhadap ekonomi nasional dan salah satu ekspor andalan non-migas. Total kapasitas 2,4 juta unit setahun belum dimanfaatkan maksimal mudah-mudahan dengan industri 4.0 dapat memanfaatkan maksimal kapasitas yang ada,” ungkap Kukuh.

Graphical user interface, text

Description automatically generated with medium confidence

Sumber: Materi Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara.

Industri otomotif nasional juga melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhan seperti kendaraan rendah emisi atau green mobility serta kendaraan listrik. Untuk pengembangan tersebut membutuhkan pengembangan teknologi tingkat lanjut.

“Industri 4.0 sebuah keniscayaan harus ke sana. Industri otomotif sudah berjalan kita tidak bisa membuat kendaraan yang unik untuk Indonesia saja tapi ke negara lain yang punya persyaratan. Dengan industri 4.0 bisa lakukan perubahan dengan cepat dan mampu remote working,” ungkap Kukuh. 

Tags:

Berita Terkait