Ada satu kesamaan yang kerap luput disadari antara kecelakaan transportasi dan pelecehan seksual di ruang publik. Keduanya, terjadi di tempat yang seharusnya paling aman—fasilitas umum. Mengapa seharusnya aman? Karena ruang ini dikelola negara, diatur oleh hukum, dan dibiayai publik. Namun justru di sinilah rasa aman tidak pernah benar-benar terjamin, terutama bagi perempuan.

Bagi perempuan, perjalanan bukan sekadar mobilitas, melainkan kalkulasi. Berdiri di mana, duduk di sebelah siapa, kapan harus turun—semuanya dipenuhi kewaspadaan. Ketika ruang publik memaksa kewaspadaan konstan, maka yang bekerja bukan sistem perlindungan, melainkan sistem yang gagal melindungi.
Di sisi lain, kecelakaan KRL yang kembali terjadi menunjukkan keselamatan fisik pengguna belum sepenuhnya terjamin. Masalah teknis, kelalaian pemeliharaan, dan lemahnya manajemen risiko menegaskan bahwa standar keamanan masih jauh dari ideal. Jika keselamatan dasar saja belum terjamin, bagaimana negara dapat memastikan perlindungan dari kekerasan? Di titik ini, pelecehan terhadap perempuan tidak dapat dilihat sebagai insiden terpisah. Ia merupakan bagian dari problem yang lebih besar: lemahnya tanggung jawab negara dalam mengelola ruang publik. Kekerasan berbasis gender dan kecelakaan transportasi sama-sama menunjukkan bahwa sistem berjalan secara minimal, bukan berorientasi pada keselamatan manusia.
Dalam perspektif ini, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi mengapa kecelakaan atau pelecehan terjadi, melainkan mengapa negara membiarkan kondisi tersebut terus berulang. Karena selama ruang publik tetap tidak aman, dan selama negara tidak mengambil tanggung jawab penuh, maka yang sedang berlangsung bukan sekadar rangkaian insiden, melainkan kegagalan sistemik yang terus direproduksi.
Ruang Publik yang “Tidak Pernah Netral” bagi Perempuan
Bagi banyak perempuan, perjalanan harian bukan sekadar mobilitas, melainkan negosiasi yang konstan dengan rasa aman. Memilih gerbong, memperhatikan sekitar, menghindari kerumunan tertentu, hingga menahan diri untuk tidak bepergian di jam tertentu adalah strategi yang jamak dilakukan. Apa yang tampak sebagai aktivitas rutin sesungguhnya adalah bentuk adaptasi terhadap risiko yang terus-menerus hadir.
Ruang publik dalam praktiknya tidak pernah benar-benar netral. Ia dibentuk oleh relasi kuasa, desain kebijakan, dan prioritas pembangunan yang seringkali tidak mempertimbangkan pengalaman perempuan. Akibatnya, perempuan tidak hanya menjadi pengguna fasilitas umum, tetapi juga pihak yang harus menanggung beban tambahan berupa kewaspadaan yang terus-menerus.
Ironisnya, seluruh kalkulasi ini terjadi di ruang yang secara hukum dikategorikan sebagai fasilitas umum—ruang yang seharusnya dijamin keamanannya oleh negara. Negara, melalui berbagai regulasi, telah berulang kali menyatakan komitmen terhadap perlindungan warga negara, termasuk perempuan. Namun realitas di lapangan menunjukkan sesuatu yang berbeda: perlindungan yang bersifat parsial, reaktif, dan dalam banyak kasus, gagal.
















