Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hingga Manfaat Terbitnya PP Ekraf
Terbaru

Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hingga Manfaat Terbitnya PP Ekraf

Penyandang disabilitas rentan mengalami diskriminasi ketika berurusan dengan hukum, mengetahui asal-usul panggilan ‘yang mulia’ untuk hakim, dan FH UNS akan selenggarakan lokakarya Pengembangan Jurnal Internasional Bereputasi.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hingga Manfaat Terbitnya PP Ekraf
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Kamis (25/8). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

1. PP 24/2022, “Angin Segar” Industri Ekonomi Kreatif Dapatkan Pembiayaan

Pemerintah telah menerbitkan sebuah regulasi yang mengatur tentang kekayaan intelektual. Aturan tersebut yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu aspek yang diatur dalam PP ini adalah membuka skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Baca Juga:

2. Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Konstitusi

Konstitusi menjamin hak persamaan di hadapan hukum bagi setiap orang tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Tapi paraktiknya penyandang disabilitas rentan mengalami diskriminasi ketika berurusan dengan hukum, khususnya dialami penyandang disabilitas mental atau psikososial (PDP). 

3. Asal Usul Hakim Dipanggil ‘Yang Mulia’

Label yang diberikan kepada hakim adalah “Yang Mulia”, kemuliaan jabatan hakim yang melekat adalah nilai paling ideal dari hukum yaitu keadilan. Sehingga sosok hakim dilihat sebagai sosok kepercayaan dan kepasrahan masyarakat untuk mendapatkan putusan mengenai perkara yang dihadapi oleh masyarakat.

4. FH UNS Gelar Lokakarya Pengembangan Jurnal Internasional Bereputasi

Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret (FH UNS) segera menyelenggarakan lokakarya Pengembangan Jurnal Internasional Bereputasi. Acara ini bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi dan Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKS FH-PTN) Wilayah Tengah. Pelaksanaannya dilakukan secara luring pada Jumat (26/8) di Ruang Aula Gedung 3 FH UNS.

5. Menanti Nasib Ferdy Sambo di Sidang Komisi Kode Etik Polri

Mabes Polri pada Kamis pukul 09.00 WIB menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP. Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait