Skandal Penyuapan Pajak
Kantor Akuntan KPMG Indonesia Digugat di AS
Fokus

Skandal Penyuapan Pajak
Kantor Akuntan KPMG Indonesia Digugat di AS

Kantor akuntan publik (KAP) ternama di Jakarta, KPMG Siddharta Siddharta & Harsono (KPMG-SSH) dan Soni Harsono menjadi tergugat di Pengadilan AS. Tuduhannya tidak main-main: menyuap pejabat kantor pajak di Jakarta. Sony, senior partner KPMG-SSH sebagai tergugat kedua mengatakan perkara di AS itu sudah selesai. Di Indonesia?

Amr/APr
Bacaan 2 Menit

Upaya hukum yang diambil oleh KPMG-SSH dan Harsono sebenarnya tidak jauh berbeda dengan para tergugat lainnya di AS. Benar, memang ada tergugat lainnya di luar para pihak yang ada di Indonesia, yang terkait baik dengan Baker Hughes ataupun dengan PTEC.

Dari rilis SEC diketahui bahwa di saat yang sama, SEC juga mengajukan gugatan terhadap akuntan yang disewa oleh Baker Hughes, yaitu Mattson and Harris. Namun, Mattson dan Harris hanya terkena pasal-pasal tentang laporan keuangan Securities Exchange Act, tidak FCPA.

Tanggapan Kejagung dan IAI

Kepada hukumonline, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Bachtiar Fachry Nasution, berjanji akan mempelajari kasus dugaan suap ini: apakah kasus ini termasuk korupsi atau pidana perpajakan. Namun, dirinya mengaku bahwa sampai saat ini, belum mengetahui adanya dugaan suap yang dilakukan oleh KPMG-SSH ataupun Sonny Harsono.

Sementara itu, mengomentari kasus ini, Ketua Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan bahwa sebelum ada bukti yang kuat, KPMG-SSH harus diasumsikan tidak melakukan suap tersebut.

"Karena KPMG-SSH seharusnya mengerti dan menguasai nilai-nilai dan kode etik profesi. Tapi realitas di Indonesia mungkin saja mengubah  nilai-nilai itu," jelas Erry kepada hukumonline.

Erry mengatakan, kadang  customer service diartikan secara salah oleh sebagian KAP, hingga melupakan nilai-nilai profesi. Padahal, customer service berarti kualitas kerja, bukan membantu klien untuk "mencuri". "Efisiensi pajak tidak apa, tapi tax avoidance  (penghindaran pajak) itu bisa ditarik ke korupsi," tegas Erry lagi.

Ketika ditanyakan apakah IAI akan meminta klarifikasi dari KPMG-SSH soal dugaan suap itu, Erry menjelaskan bahwa selama tidak ada pengaduan dari klien, maka Majelis Kehormatan IAI tidak dapat melakukan hal itu.

Tags: